Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Pengawasan Napi Asimilasi Dibenahi

Kompas.com - 29/04/2020, 19:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membuat inovasi dalam mengawasi para narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Anggota Ombudsman RI Adiarnus Meliala mengatakan, inovasi harus dilakukan karena program asimilasi dan integrasi itu tidak dibarengi dengan dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang mumpuni.

"Terdapat kondisi di mana satu orang pembina kemasyarakatan harus mengawasi 40 orang klien (warga binaan) asimilasi dan integrasi. Sedangkan anggaran dan SDM tidak memadai, maka dari itu perlu adanya inovasi," kata Adrianus dalam siaran pers, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Digugat soal Asimilasi Napi, Yasonna: Silakan Saja

Adrianus menuturkan, kebijakan sejumlah Balai Pemasyarakatan yang membentuk grup WhatsApp dengan para narapidana dapat menjadi solusi.

Namun, menurut Adrianus kebijakan tersebut hanya merupakan bentuk pengawasan paling sederhana.

"Hal yang bisa dilakukan adalah dengan menggandeng pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan agar dapat membantu," ujar Adrianus.

Ombudsman RI juga mendorong Kemenkumham untuk memberikan dukungan anggaran maupun penambahan SDM agar Bapas dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Baca juga: Ini Dasar Gugatan 3 LSM terhadap Kepala Rutan hingga Yasonna Laoly Terkait Asimilasi Napi

Adapun Ombudsman sebelumnya menggelar rapat virtual dengan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan bersama Bapas seluruh Indonesia pada Selasa (28/4/2020) kemarin.

Pertemuan itu digelar untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi Bapas terkait 38 ribu Warga Binaan Narapidana (WBP) yang memperoleh asimilasi dan integrasi sosial secara serentak.

Selain masalah anggaran dan SDM, Ombudsman menemui beberapa masalah antara lain masalah kelembagaan yang membuat Bapas Pati yang wilayah kerjanya menjangkau enam kabupaten.

Baca juga: Kebijakan Yasonna Laoly Bebaskan 30.000 Napi Berbuntut Gugatan

Hal ini berbeda dengan instansi penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan yang tersebar di tiap kota/kabupaten.

Asesmen kepada seluruh WBP juga tidak berjalan maksimal karena banyaknya WBP yang mendapat hak asimilasi dan integrasi secara serentak.

Terdapat pula WBP yang rupanya tidak menyerahkan nomor telepon yang benar sehingga pembina kemasyarakatan harus mencari WBP tersebut dengan bantuan kepolisian dan kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com