Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

2,44 Juta Petani Dapat BLT, Komisi IV Minta Kementan Kawal Penyalurannya

Kompas.com - 29/04/2020, 19:04 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Derah (DPR) Republik Indonesia (RI), Andi Akmal Pasluddin berharap Kementerian Pertanian (Kementan) mengawal anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dijanjikan presiden untuk 2,44 juta petani.

“Harus tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Karena stimulus ekonomi untuk petani ini ada harapan besar mampu menggenjot produktifitas,” kata Akmal.

Sebelumnya, Selasa (28/04/2020), pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian telah mengumumkan BLT yang akan diberikan untuk petani miskin sebesar Rp 600.000 per orang.

Andi Akmal mengatakan pemerintah pernah meleset menepati janjtinya untuk mencairkan BPT yang harusnya diberikan pada 21-29 April. 

Untuk itu, ia pun berahap agar kali ini pemerintah tidak mengulang kesalahan tersebut.

Baca juga: Mantan Anggota DPR Sukiman Divonis 6 Tahun Penjara

“Jangan sampai petani sejumlah 2,44 juta orang semakin menderita karena selain miskin secara fisik ditambah secara psikologis tertipu dengan janji-janji,” tambah Akmal.

Bantuan jangan diklaim sepihak

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Andi mengatakan ada pemberitaan menjelaskan bahwa bantuan pemerintah tersendat karena menunggu tas pembungkus yang bertuliskan “Bantuan Presiden”.

“Tega Sekali, mestinya pembungkus itu bertuliskan Bantuan untuk Rakyat dari Uang Rakyat,” kata Akmal.

Andi menilai, tidak seharusnya setiap bantuan ini diklaim sepihak, karena ini bukan uang pribadi, tapi uang rakyat .

“Karena berbagai penghematan ini dilakukan untuk menyelamatkan rakyat Indonesia yang tengah menghadapi masa sulit akibat dari wabah Covid-19.

Baca juga: Ketua KPK Janji Dalami Informasi Anggota DPR Terkait Kartu Prakerja

Anggota Komisi IV yang membidangi persoalan Pertanian, Kehutanan dan Kelautan ini juga menyayangkan perilaku pemerintah. Baik itu dari pimpinan negara hingga para menteri yang terlalu mementingkan citra dirinya dengan mengabaikan substansi.

Akmal mengaku kerap mendapat keluhan dari sebagian besar masyarakat petani, nelayan dan penduduk di sekitar hutan terkait keterlambatan distribusi bantuan tersebut.

Padahal, kata Akmal, keadaan ekonomi masyarakat sudah terdampak berat dengan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di wilayah masing-masing. Terutama di zona merah akibat dari wabah Covid-19.

Soroti pemotongan anggaran Kementan

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti berbagai pemotongan Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBN) dengan kalimat penghematan yang ia nilai tidak masuk akal.

Kebijakan ini berlaku khusus di mitra kerja Komisi IV DPR RI seperti Kementan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik (KLHK).

Baca juga: Karena Lockdown PMI di Malaysia Kesulitan Bertahan Hidup, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

“Bagaimana negara akan mampu segera mengurangi angka kemiskinan jikalau pengelolaan negara ini dilakukan secara praktis dan se-simple sekarang,” kata Akmal.

Akmal mengatakan Kementan merupakan kementerian dengan APBN yang terus tergerus dari tahun ke tahun.

Politisi kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini menjelaskan, pada 2015 APBN Kementan lebih dari Rp 30 triliun. Saat ini nilainya malah turun drastis bahkan lebih setengahnya.

“Saat ini APBN Kementan hanya sekitar Rp 14,05 triliun, yang semula sebelum penghematan akibat wabah Corona berjumlah Rp 21,05 triliun,” kata Akmal

Baca juga: Karena Lockdown PMI di Malaysia Kesulitan Bertahan Hidup, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com