Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/04/2020, 18:20 WIB

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahri menyebut, langkah Israel melakukan aneksasi (ambil paksa) atas sebagian besar Tepi Barat Palestina memalukan dan menginjak-injak kemanusiaan.

“Di tengah pandemi Covid-19 dan dunia tengah berusaha menyelamatkan nyawa setiap anak manusia, di belahan bumi Palestina, tepatnya di Tepi Barat Israel dengan diamini Amerika Serikat (AS) mengambil langkah berbahaya dengan menganeksasi tanah area Palestina,” ujarnya, Rabu (29/4/2020).

Kharis mengatakan, langkah ini sudah dia prediksi saat Presiden AS Donald Trump memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.

Dia pun menganggap langkah ini bakal memicu ketegangan di kawasan Timur Tengah dan mengancam perdamaian dunia.

Baca juga: Ancaman Wabah Covid-19, Presiden Palestina Minta Israel Lepaskan Tahanan Asal Palestina

Sebab, Palestina dan komunitas internasional memandang pemukiman Israel di Tepi Barat adalah tanah sah Palestina. Dia pun menyebut aneksasi ini sebagai sebuah penjajahan di era milenial.

Politisi Fraksi PKS ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB membuat sidang darurat menyikapi langkah Israel dan AS.

Selain itu, Kharis mengatakan, aneksasi tidak sesuai dengan Pasal 24 Piagam Perserikatan Banga-bangsa (PBB) dan resolusi PBB lainnya.

Kharis mengutip pernyataan Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyadh Mansour yang menyebut ketika semua orang berlindung di rumahnya di saat pandemi, bagaimana mungkin Israel dapat membenarkan langkahnya yang terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina.

Baca juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, Israel Masih Gempur Palestina

“Ini jelas teror di tengah pandemi, kita harus bersama hentikan ini,” tegasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Solidaritas untuk Palestina

Lebih lanjut, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V itu juga menyebut aksi provokasi dan tindakan sepihak Israel jelas ditentang sebagian negara anggota DK PBB.

Untuk itu, Kharis pun meminta Kemenlu untuk terus menggalang dukungan dari negara sahabat, dan wakil khusus Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar bersikap keras terhadap peristiwa tersebut.

“Kita harus galang sebanyak mungkin negara sahabat dan kita juga tegaskan kembali dukungan terhadap ‘two-state solution’,” papar Kharis.

Dia menjelaskan, solusi yang disebutnya berdasar pada parameter internasional. Hal ini pun sudah disepakati sesuai dengan berbagai resolusi DK PBB yang berujung pada kemerdekaan Palestina.

Baca juga: Indonesia Desak DK PBB Hentikan Israel Mencaplok Lahan di Tepi Barat

Untuk itu, dia pun mendukung sikap Indonesia yang disampaikan dalam pertemuan “Open Debate" DK PBB beberapa hari lalu secara virtual untuk membahas kondisi terkini di Palestina dan kawasan Timur Tengah, termasuk dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Perlu diketahui, Januari lalu Donald Trump dalam menyampaikan visinya mengenai Timur Tengah yang dikenal sebagai "Kesepakatan Abad Ini" memberikan lampu hijau soal aneksasi sebagian besar Tepi Barat.

Sikap AS ini juga merespons Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menegaskan tetap pada rencananya menganeksasi Tepi Barat. Namun akan berkonsultasi dengan Washington sebelum bergerak maju.

Pada Senin (27/4/2020), Netanyahu meyakini AS akan memberikan persetujuan dalam kurun dua bulan atas rencananya mengambil alih wilayah-wilayah Tepi Barat.

Baca juga: Indonesia Prakarsai Pertemuan DK PBB dengan Presiden Palestina

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, aneksasi merupakan keputusan Israel.

Sementara itu, Palestina mengancam membatalkan kesepakatan damai jika Netanyahu bersikeras menjalankan rencananya mencaplok Tepi Barat.

Di sisi lain, Uni Eropa menyebut, aneksasi merupakan pelanggaran hukum internasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Nasional
Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Nasional
Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Nasional
KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

Nasional
Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Nasional
Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Nasional
Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Nasional
Gudang Impor 'Thrifting' di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Nasional
Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Update 20 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 234 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.741.588

Nasional
KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

KSAL Muhammad Ali Diangkat Jadi Warga Kehormatan Polisi Militer AL

Nasional
Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Rumah Sakit Sulit Penuhi 3 Kriteria KRIS: Kamar Mandi Dalam sampai Outlet Oksigen

Nasional
Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Suap DAK, Eks Ketua DPD PAN Subang Suherlan Dituntut 6 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke