Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pilkada 2020 Diminta Tak Berubah Meski Pelaksanaannya Ditunda

Kompas.com - 29/04/2020, 18:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Perludem, Netgrit, Pusako, dan Rumah Kebangsaan meminta anggaran pemilihan kepala daerah 2020 tak diubah meski pelaksanaannya tertunda akibat wabah virus corona (Covid-19).

Anggaran yang besarannya disepakati sebelum penundaan Pilkada itu saat ini ikut direalokasi untuk penanggulangan pandemi corona.

"Agar penetapan anggaran yang sudah dilakukan kemarin tidak lagi diutak-atik nanti pada saat penyelenggaraan pemilu dilakukan," kata Peneliti Pusako Universitas Andalas Charles Simabura dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Landasan Hukum Penundaan Pilkada Belum Jelas, Alasan Dibutuhkan Perppu

Untuk memastikan tidak akan ada perubahan anggaran, pemerintah diminta mengaturnya dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang penundaan Pilkada.

Perppu tersebut diketahui saat ini sedang disusun Kementerian Dalam Negeri.

Koalisi masyarakat sipil menyarankan Kemendagri memuat pasal yang mengatur dana yang telah dianggarkan sebelum penundaan tetap berlaku dan bisa digunakan untuk pendanaan pelaksanaan pemilihan lanjutan dan susulan.

Dengan begitu, kapan pun Pilkada akan dilaksanakan, baik tahun ini maupun tahun depan, anggaran yang sudah ditetapkan tidak akan berubah.

Baca juga: Presiden Didorong Keluarkan Perppu Penundaan Pilkada, Ini Alasannya

"Jadi tidak lagi masuk mekanisme NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) kemarin," ujar Charles.

"Kalau seandainya ditunda melalui mekanisme tahun anggaran di tahun 2021 kita mesti berikan jaminan bahwa anggaran yang sudah ditetapkan kemarin tetap masuk sebagai anggaran dan tidak perlu dibahas lagi di tahun 2021," lanjut dia.

Selain itu, pemerintah juga diminta memuat pasal yang mengatur bahwa apabila terjadi kekurangan pendanaan akibat penundaan, maka kekurangannya dianggarkan melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Mekanisme itu dinilai lebih baik ketimbang pendanaan dilakukan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Baca juga: Perppu Penundaan Pilkada Sudah Tahap Final, Tinggal Diteken Jokowi

"Jadi tidak memintanya melalui APBD. Karena kalau dari APBD ya kembali lagi ke dinamika yang prosesnya di DPR," kata Charles.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemendagri sepakat melakukan penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19.

Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember.

Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Pilkada Serentak Jabar Ditunda, Kemungkinan Terselenggara Desember 2020

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Kendati demikian, Doli mengatakan, DPR dan pemerintah tak menutup opsi jadwal Pilkada lainnya, apabila perkembangan Covid-19 belum bisa dihentikan pada bulan Mei.

"Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi Covid-19, sekaligus memperhatian kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak tahun 2020," ujar Doli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com