Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Minta KPK Cermati Perppu Covid-19

Kompas.com - 29/04/2020, 16:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Arteria, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK secara virtual, Rabu (29/4/2020).

Arteria menyoroti aturan dalam Perppu tersebut yang membuat pemerintah dapat mengubah postur anggaran negara tanpa melibatkan DPR.

Baca juga: Gugatan atas Perppu Covid-19: Legitimasi Utang Luar Negeri hingga Celah Korupsi

"DPR membuat UU, menetapkan APBN Pak, jadi kewenangan kita juga harus dijaga. Makanya tolong dikaji itu Perppu, bicara materi muatan juga, apa boleh muatan mengatur kebijakan seperti itu? Apa tak melampaui kewenangan UU, menabrak fatsun konstitusi menegasikan kekuasaan pemerintahan Pak Jokowi," kata Arteria.

Arteria mempertanyakan, kegentingan yang membuat pemerintah mengeluarkan Perppu Covid-19.

Padahal, Presiden Jokowi memiliki menteri-menteri yang dapat membantu penanganan pandemi.

Baca juga: Perppu 1/2020 Dicurigai sebagai Agenda Pemerintah Mudahkan Utang dari Luar Negeri

"Apa harus gawat sekali harus kita buat Perppu kebutuhan begitu mendesak kah, apa guna menteri, pejabat negara kalau begitu di saat genting, lepas tangan pada ketakutan minta tolong minta imunitas," ujarnya.

Lebih lanjut, Arteria juga meminta KPK melakukan pengawasan terhadap anggaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah yaitu sebesar Rp 405,1 triliun.

Sebab, ia mencurigai adanya penyelewengan di lingkungan kekuasaan. Namun, Arteria tak menyebutkan pihak yang dicurigai tersebut.

Baca juga: Perppu Covid-19 Digugat, MK Minta Penggugat Bandingkan dengan Negara Lain

"Kita bukan enggak tahu mainan siapa desain, siapa yang diuntungkan, beneficial owner kita juga tahu. Uang yang sudah ada dialokasikan, saya minta betul KPK memeriksa evaluasi monitoring tentang penetapan program prioritas serta besarannya," pungkasnya.

Adapun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Perppu itu digugat oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Setelah itu menyusul, tokoh Muhammadiyah Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono, dan politikus senior PAN Amien Rais.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com