Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adeksi Minta DPRD Dilibatkan untuk Awasi Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 29/04/2020, 15:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap realokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19.

Program realokasi anggaran dikhawatirkan menjadi salah satu obyek penyimpangan.

Sebab, pengelolaan keuangan daerah selama ini rawan terhadap penyalahgunaan.

"Fungsi pengawasan tetap haruslah menjadi hal yang sangat penting dan utama untuk mengimbangi kewenangan kepala daerah yang begitu besar dalam pengelolaan anggaran untuk mengatasi keadaan darurat dan bencana Covid-19 ini," kata Ketua Umum Adeksi, Sigit Karyawan Yunanto, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Komisi V DPR Minta 3 Kementerian Ini Realokasi Anggaran untuk Program Padat Karya dan Bansos

Adeksi pun merekomendasikan empat hal. Seluruhnya, melibatkan peran anggota DPRD untuk melakukan pengawasan.

Pertama, pembahasan realokasi anggaran dan refocusing APBD oleh kepala daerah diminta untuk melibatkan pimpinan DPRD. Dengan begitu, pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi di DPRD dapat hadir untuk menyaksikan proses tersebut.

Kehadiran DPRD hanya sebagai pengamat untuk melihat secara langsung dan utuh proses pembahasan realokasi dan refocusing. Hal ini demi menerapkan prinsip keterbukaan.

Kedua, Adeksi juga meminta supaya hasil realokasi dan refocusing yang sudah ditetapkan oleh kepala daerah dikirimkan ke DPRD.

Hal ini penting sebagai dasar dalam melakukan pengawasan pelaksnaan realokasi dan refocusing itu.

"Ketiga, DPRD dapat melakukan rapat kerja atau rapat lainya untuk meminta penjelasan dari pemerintah daerah atas pelaksanaan alokasi anggaran atau refocusing kegiatan APBD dalam rangka penanganan Covid-19," ujar Sigit.

Terakhir, Adeksi meminta supaya DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) gugus tugas Covid-19.

Gugus tugas ini bakal berperan dalam memberikan dukungan, penguatan dan pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan wabah Covid-19.

"Rekomendasi ini disampaikan sebagai upaya penguatan kebijakan penanganan wabah Covid-19 di daerah agar efektif dan tidak menimbulkan masalah di belakangan hari," kata Sigit.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan para kepala daerah dan kementerian/lembaga melakukan realokasi serta refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Instruksi presiden itu ditetapkan dalam Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Baca juga: Apkasi Minta Pemda Libatkan Penegak Hukum Dampingi Realokasi APBD untuk Covid-19

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan juga telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Perppu ini memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengubah materi muatan Perda APBD dengan peraturan kepala daerah dalam rangka mengatasi wabah Covid-19 dengan segera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com