Data tersebut sebelumnya telah disaring dari total 156.025 KK yang disampaikan oleh RT/RW se-kabupaten. Proses validasi melibatkan Dnas Kependududkan dan Pencatatan Sipil guna mengetahui apakah terjadi dobel data atau mungkin data yang tidak sesuai.
Setelah validasi oleh Disdukcapil, verifikasi juga dilakukan oleh Dinas Sosial agar tidak terjadi irisan.
Percepat validasi
Sejak pandemi Covid-19 terjadi, tidak sedikit masyarakat yang tadinya masuk ke dalam kelompok kelas menengah kini menjadi kelompok miskin. Baik itu dikarenakan kehilangan pekerjaan maupun turunnya penghasilan.
Menurut ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, kelompok ini termasuk ke dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Namun sebelumnya, pemerintah harus segera melakukan validasi data penerima bansos agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.
Baca juga: Data Bansos Bermasalah, Ini Tiga Hal yang Bisa Dilakukan Pemerintah
"Mungkin bulan ini bisa dipercepat proses validasi. Karena kondisinya di level pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mungkin siap untuk mendistribusikan bantuan, tapi khawatir terjadi overlapping tadi," kata Bhima kepada Kompas.com.
Kekhawatiran cukup wajar terjadi. Sebab, kepala daerah dibayangi aturan ketat bila terindikasi melakukan korupsi dalam proses penyaluran bansos tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pelaku yang mengkorupsi anggaran pada saat terjadi bencana dapat dihukum seumur hidup.
Bhima menilai, ada tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan data tersebut. Pertama, melakukan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah hingga ke level desa.
"Karena sekarang ini masing-masing punya program bantuan sosial, misalnya dana desa sebagian untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), artinya kita harus punya pendataan yang sifatnya bottom up," kata dia.
Baca juga: Indef: Validasi Data Penerima Bansos Harusnya Sejak Awal
Kedua, bekerja sama dengan perusahaan konvensional yang berencana merumahkan karyawannya.
Kerja sama juga bisa dilakukan dengan perusahaan berbasis daring yang memiliki banyak mitra yang terpukul kondisi perekonomiannya akibat pandemi Covid-19.
Menurut Bhima, perusahaan berbasis daring seperti ojek online memiliki data yang cukup lengkap untuk setiap mitra drivernya. Sehingga, potensi kasalahan dalam penyaluran bantuan pun dapat diminimalisasi.
"Aplikasi online yang memiliki driver dalam jumlah banyak, itu data sudah lengkap tuh data by name, by address," ujarnya.
Ketiga, pemerintah juga dapat memanfaatkan data perbankan yang selama ini kerap memberikan kredit terutama kepada pelaku usaha mikro.
Sebab, pelaku usaha mikro ini menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.