Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Update Kasus Covid-19 | BLT Dana Desa Tidak Dalam Bentuk Sembako

Kompas.com - 29/04/2020, 08:22 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 9.511 kasus setelah mengalami penambahan 415 kasus.

Penambahan ini mengindikasikan bahwa penularan virus corona di masyarakat masih terus terjadi.

Sementara itu, guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan. Salah satunya melalui dana desa.

Namun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memastikan bantuan yang diberikan melalui dana desa tidak berupa sembako.

Demikian dua berita terpopuler di rubrik Nasional Kompas.com sepanjang Selasa (28/4/2020). Berikut kabar selengkapnya:

1. Update kasus Covid-19

Selain terjadi penambahan kasus positif, jumlah kasus yang telah dinyatakan sembuh atau negatif bertambah 103 orang menjadi 1.254 pasien.

Sementara, yang dinyatakan meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak delapan pasien, sehingga total 773 pasien Covid-19 tutup usia.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 9.511 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 415

Sejauh ini, jumlah spesimen yang telah diperiksa mencapai 79.618 spesimen dari 62.544 orang yang diambil sampelnya. Ini memperlihatkan bahwa satu pasien bisa diperiksa spesimennya lebih dari satu kali.

Data itu juga menunjukkan bahwa ada 53.033 orang yang hasilnya negatif virus corona.

2. Tidak ada BLT dana desa dalam bentuk sembako

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memastikan, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tidak diberikan dalam bentuk sembako.

"Tidak ada BLT dana desa dalam bentuk sembako. Di lapangan ada permintaan seperti itu, saya jawab tidak bisa," ujar Abdul Halim dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Menteri Desa: Tidak Ada BLT Dana Desa dalam Bentuk Sembako

 

Menurut dia, BLT dana desa seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat desa. Tata cara penyaluran BLT tersebut bisa secara langsung diserahkan ke warga dan melalui transfer rekening bank.

Abdul Halim menyebutkan, besaran BLT yang diserahkan yakni Rp 600.000 per bulan untuk setiap keluarga miskin di desa. Nantinya BLT ini akan diberikan selama tiga bulan, sehingga secara total setiap keluarga akan mendapat Rp 1,8 juta.

Ia mengatakan, jika ada masyarakat desa yang merasa kesulitan memperoleh kebutuhan bahan pokok bisa menggunakan BLT untuk berbelanja di BUMDes.

"Solusinya yakni BUMDes menyiapkan sembako, minyak goreng, kebutuhan pokok. Setelah mereka menerima BLT, silakan dibelikan ke BUMDes," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com