JAKARTA, KOMPAS.com - Obat herbal bernama Herbavid19 yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR disebut sebagai hasil kerja sama dengan produsen obat tradisional lokal.
Satgas percaya diri membagikannya ke berbagai rumah sakit setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui keampuhannya menyembuhkan Covid-19.
Dasco yang mengaku sempat positif Covid-19 pada Maret 2020, menyatakan sembuh dari penyakit tersebut setelah melakukan isolasi mandiri dan rutin meminum Herbavid19.
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bagikan Obat Herbal Gratis
Namun, meski telah dibagikan ke berbagai rumah sakit secara cuma-cuma, Herbavid19 belum memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang," Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19, Habiburokhman, Selasa (28/4/2020).
Habiburokhman pun membantah isu yang menyebutkan Herbavid19 merupakan obat herbal yang diimpor dari China.
Ia menegaskan Herbavid19 diproduksi di dalam negeri, meski diakui ada sebagian bahan obat yang diimpor dari China.
Politisi Partai Gerindra itu juga menyatakan bahwa Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional.
"Herbavid 19 adalah obat herbal yang juga dibuat industri lokal, dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia. Bahan obatnya ada sebelas jenis, yang delapan jenis ada di Indonesia dan tiga impor dari China karena memang tidak ada di Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Pengusaha Jamu Protes Satgas Lawan Covid-19 DPR Impor Jamu dari China
"Tiga bahan obat tersebut harus digunakan, karena mengacu pada publikasi jurnal ilmiah internasional untuk obati Covid-19. Meramu obat herbal itu kan harus ada dasar ilmiahnya," imbuh Habiburokhman.
Klaim aman dikonsumsi
Berdasarkan foto produk Herbavid19 yang diterima Kompas.com, Selasa (28/4/2020), kemasan obat merupakan kantung plastik transparan dengan tulisan huruf China di sisi depan dan belakang.
Ada stiker berwarna putih yang ditempelkan satgas di bagian depan kemasan.
Tulisan yang tertera pada stiker yaitu, "Lawan Covid-19, Satgas DPR-RI: Obat Herbal 100% Halal."
Selain tidak ada label BPOM, juga tak ditemukan petunjuk penggunaan obat yang tertera di kemasan.
Baca juga: Penampakan Obat Herbal yang Dibagikan Satgas Covid-19 DPR, Tak Ada Label BPOM