Deputi Logistik Satgas Lawan Covid-19 Nabil Haroen menyebutkan, Herbavid19 diproduksi pelaku pengobatan tradisional China atau Traditional Chinese Medicine (TCM).
Ia pun menegaskan Herbavid aman dikonsumsi.
"Produk ini aman dan diracik oleh TCM di Indonesia," kata Nabil.
Nabil pun menjelaskan Herbavid19 dikonsumsi dua kali sehari. Satu kantung Herbavid19 untuk sekali minum.
"Dua kali sehari, pagi dan sore," terangnya.
Harus dapat izin BPOM sebelum dibagikan
Ahli farmakologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sugiyanto mengatakan, izin dari BPOM wajib dipenuhi untuk menjamin keamanan dan khasiat obat yang akan diedarkan.
"Bukan 'hanya' diperlukan. (Izin BPOM) itu syarat mutlak keamanan dan khasiat (obat) itu," kata Sugiyanto, Selasa (28/4/2020).
Dia menuturkan, obat yang tidak dijamin keamanan maupun khasiatnya, tidak boleh digunakan baik secara gratis maupun berbayar.
Baca juga: Ahli Sebut Herbavid19 Harus Kantongi Izin BPOM Sebelum Disebarkan
Obat yang beredar tanpa izin BPOM, lanjut Sugiyanto, dapat dinyatakan sebagai pelanggaran administratif dan tak menutup kemungkinan menjadi pelanggaran pidana.
"Pelanggaran administratif bisa menjadi pidana kalau di situ ada unsur penipuan. Misalnya klaim khasiatnya tidak terbukti atau manakala obat menyebabkan efek toksik yang serius misal cacat badan atau kematian," ujar Sugiyanto.
Namun, Sugiyanto menyebut bahwa dalam keadaan darurat seperti pandemi Covid-19 ini ada beberapa pengecualian terkait ketentuan tersebut.
Di lain sisi, ia pun mempertanyakan langkah DPR menyebarkan obat herbal yang menurutnya telah melampaui kewenangan sebagai lembaga legislatif.
"Tentu kalau pada masa darurat seperti ini ada beberapa pengecualian dan BPOM yang berhak menjawab," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.