Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Obat yang Tak Terjamin Keamanan dan Khasiatnya Tidak Boleh Digunakan

Kompas.com - 29/04/2020, 06:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli farmakologi dari Universitas Gadjah Mada Sugiyanto mengatakan, setiap obat-obatan wajib mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan dan kualitas obat tersebut.

Sugiyanto menuturkan, produk yang tidak dijamin keamanan maupun khasiatnya tidak boleh digunakan baik secara gratis maupun berbayar.

"Obat harus aman and efektif. Salah satu dari syarat itu tidak dipenuhi maka produk itu tidak boleh digunakan baik gratis maupun berbayar," kata Sugiyanto kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Penampakan Obat Herbal yang Dibagikan Satgas Covid-19 DPR, Tak Ada Label BPOM

Hal ini disampaikan Sugiyanto menanggapi obat herbal "Herbavid19" yang disebarkan Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR meski belum mengantongi izin dari BPOM.

Sugiyanto menuturkan, obat yang beredar tanpa izin BPOM dapat dinyatakan sebagai pelanggaran administratif dan tak menutup kemungkinan menjadi pelanggaran pidana.

"Pelanggaran administratif bisa menjadi pidana kalau di situ ada unsur penipuan. Misalnya klaim khasiatnya tidak terbukti atau manakala obat menyebabkan efek toksik yang serius misal cacat badan atau kematian," ujar Sugiyanto.

Baca juga: Obat Herbal Covid-19 yang Dibagikan Satgas DPR Sedang dalam Proses Izin BPOM

Sugiyanto pun menegaskan, izin dari BPOM wajib dipenuhi untuk menjamin keamanan dan khasiat obat yang akan diedarkan.

"Bukan hanya diperlukan. (Izin BPOM) itu syarat mutlak keamanan dan khasiat (obat) itu," kata Sugiyanto.

Baca juga: Ahli Sebut Herbavid19 Harus Kantongi Izin BPOM Sebelum Disebarkan

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Lawan Covid-19 bentukan DPR memberikan bantuan berupa obat herbal bernama "Herbavid19" yang diklaim mampu mengobati pasien Covid-19.

Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman menjelaskan, Herbavid19 merupakan obat produksi lokal.

Dia mengatakan, bahan-bahan obat tersebut di antaranya ada yang diimpor dari China karena sulit ditemukan di Indonesia.

"Herbavid 19 adalah obat herbal yang juga dibuat industri lokal, dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia. Bahan obatnya ada sebelas jenis, yang delapan jenis ada di Indonesia dan tiga impor dari China karena memang tidak ada di Indonesia," kata Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Pengusaha Jamu Protes Satgas Lawan Covid-19 DPR Impor Jamu dari China

Namun, obat yang disebar ke berbagai rumah sakit itu rupanya sedang dalam proses perizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang," kata Habiburokhman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com