JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) harus bertanggung jawab atas tumpang tindihnya data penerima bantuan sosial (bansos) dalam penanganan Covid-19.
Hidayat mengatakan, Komisi VIII selalu mengkritik validitas data yang dimiliki Kemensos untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat di lapangan.
"Kemudian ketika di lapangan, teruji dengan terkonfirmasilah apa yang kami khawatirkan, ya saya kira ini tanggung jawab mereka," kata Hidayat ketika dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Polemik Bansos Pemprov Jabar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Hidayat mengatakan, saat ini bukan saatnya saling menyalahkan ketidaksinkronan data pusat dan daerah.
Masyarakat, kata dia, sudah telanjur mengetahui bantuan sosial akan diberikan selama masa pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, ia meminta, data penerima bansos merujuk pada data yang dihimpun pemerintah daerah.
"Menurut saya yang harus dijadikan rujukan itu data di daerah karena itu yang lebih valid, karena mereka menyampaikan apa yang real karenanya pemerintah harus segera menyesuaikan dengan data yang disampaikan oleh daerah melalui verifikasi," ujar dia.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini mengusulkan perlunya melibatkan pihak independen dalam menghimpun data penerima bansos agar antara pemerintah pusat dan daerah tidak terjadi kecurigaan.
Pihak independen itu, kata dia, bisa dari organisasi masyarakat yang dekat dengan masyarakat daerah.
"Saya kira mereka lebih dipercaya dan sekaligus kalau ada silang sengketanya termasuk salah paham, mereka yang bisa jadi bagian yang bisa menyelesaikan masalah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemerintah daerah (pemda) melengkapi data penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: Komisi VIII Minta Kemensos Pastikan Data Bansos Sesuai yang Diajukan Pemda
Ia mengatakan, pemda tak harus menyerahkan bansos sesuai data terpadu kesejteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Hal itu disampaikan Juliari dalam menanggapi adanya tumpang tindih data penerima bansos dari Kementerian Sosial.
"Kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Pemda juga silakan dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama penerima yang tidak ada di DTKS," ujar Juliari melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).
"Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya," kata dia.
Adapun untuk penyaluran bansos di luar Jabodetabek, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga akan berkoordinasi agar bantuan tak menumpuk.
Namun, ia mempersilakan pemda memberikan bantuan kepada warga yang telah menerima bansos dari pemerintah pusat.
Baca juga: Data Penerima Bansos Bermasalah, Ini Penjelasan Kemensos
Juliari mengatakan, tak masalah bila pemberian bantuan pemerintah pusat dengan pemda menumpuk di satu kepala keluarga (KK).
"Tidak perlu khawatir bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka (pemda) takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka," ujar Juliari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.