Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Distribusi Bansos, Hidayat Nilai Kemensos Harus Jadikan Data Pemda sebagai Acuan

Kompas.com - 28/04/2020, 20:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) harus bertanggung jawab atas tumpang tindihnya data penerima bantuan sosial (bansos) dalam penanganan Covid-19.

Hidayat mengatakan, Komisi VIII selalu mengkritik validitas data yang dimiliki Kemensos untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Kemudian ketika di lapangan, teruji dengan terkonfirmasilah apa yang kami khawatirkan, ya saya kira ini tanggung jawab mereka," kata Hidayat ketika dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Polemik Bansos Pemprov Jabar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Hidayat mengatakan, saat ini bukan saatnya saling menyalahkan ketidaksinkronan data pusat dan daerah.

Masyarakat, kata dia, sudah telanjur mengetahui bantuan sosial akan diberikan selama masa pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, ia meminta, data penerima bansos merujuk pada data yang dihimpun pemerintah daerah.

"Menurut saya yang harus dijadikan rujukan itu data di daerah karena itu yang lebih valid, karena mereka menyampaikan apa yang real karenanya pemerintah harus segera menyesuaikan dengan data yang disampaikan oleh daerah melalui verifikasi," ujar dia. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini mengusulkan perlunya melibatkan pihak independen dalam menghimpun data penerima bansos agar antara pemerintah pusat dan daerah tidak terjadi kecurigaan.

Pihak independen itu, kata dia, bisa dari organisasi masyarakat yang dekat dengan masyarakat daerah.

"Saya kira mereka lebih dipercaya dan sekaligus kalau ada silang sengketanya termasuk salah paham, mereka yang bisa jadi bagian yang bisa menyelesaikan masalah," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemerintah daerah (pemda) melengkapi data penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Komisi VIII Minta Kemensos Pastikan Data Bansos Sesuai yang Diajukan Pemda

Ia mengatakan, pemda tak harus menyerahkan bansos sesuai data terpadu kesejteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Hal itu disampaikan Juliari dalam menanggapi adanya tumpang tindih data penerima bansos dari Kementerian Sosial.

"Kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Pemda juga silakan dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama penerima yang tidak ada di DTKS," ujar Juliari melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).

"Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya," kata dia.

Adapun untuk penyaluran bansos di luar Jabodetabek, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga akan berkoordinasi agar bantuan tak menumpuk.

Namun, ia mempersilakan pemda memberikan bantuan kepada warga yang telah menerima bansos dari pemerintah pusat.

Baca juga: Data Penerima Bansos Bermasalah, Ini Penjelasan Kemensos

Juliari mengatakan, tak masalah bila pemberian bantuan pemerintah pusat dengan pemda menumpuk di satu kepala keluarga (KK).

"Tidak perlu khawatir bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka (pemda) takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka," ujar Juliari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com