Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Herbal Covid-19 yang Dibagikan Satgas DPR Sedang dalam Proses Izin BPOM

Kompas.com - 28/04/2020, 16:47 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Obat herbal "Herbavid19" yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR ke berbagai rumah sakit sedang dalam proses perizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Obat ini diyakini ampuh mengobati Covid-19. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad salah satu yang mengonsumsinya dan merasakan manfaatnya.

Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman, menyatakan tidak ada bahan-bahan terlarang yang terkandung dalam Herbavid19.

"Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang," Kata Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bagikan Obat Herbal Gratis

Habiburokhman mengatakan biaya produksi Herbavid19 seluruhnya merupakan donasi para anggota DPR.

Ia menyebutkan satgas bekerja sama dengan produsen obat herbal untuk kemudian dibagikan secara gratis ke rumah sakit.

"Kami membagikan jamu herbal Herbavid19 kepada sejumlah rumah sakit secara gratis alias tidak diperjual-belikan. Biaya produksi jamu tersebut bukan anggaran negara karena Satgas Lawan Covid-19 memang bentuk charity atau aksi kemanusiaan anggota DPR," jelas Habiburokhman.

Dia menyatakan bahwa Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional.

Baca juga: Pasien RS Wisma Atlet Kemayoran Dapat Obat Herbal dari Satgas Lawan Covid-19 DPR

Habiburokhman menegaskan Herbavid merupakan produksi lokal, meski sebagian bahan obat ada yang diimpor dari China karena sulit ditemukan di Indonesia.

"Herbavid 19 adalah obat herbal yang juga dibuat industri lokal, dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia. Bahan obatnya ada sebelas jenis, yang delapan jenis ada di Indonesia dan tiga impor dari China karena memang tidak ada di Indonesia," terangnya.

"Tiga bahan obat tersebut harus digunakan, karena mengacu pada publikasi jurnal ilmiah internasional untuk obati Covid-19. Meramu obat herbal itu kan harus ada dasar ilmiahnya," imbuh Habiburokhman.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Dirinya Positif Covid-19, Isolasi Mandiri 14-18 Maret

Deputi Logistik Satgas Lawan Covid-19 Nabil Haroen mengatakan, satgas berencana melibatkan lebih banyak produsen jamu tradisional untuk meracik obat herbal yang dapat menyembuhkan Covid-19.

Nabil pun berharap pemerintah mendukung riset obat herbal dan mendukung produksinya.

"Bersama teman-teman Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, saya mendorong pemerintah untuk mendukung riset obat herbal, serta mendukung produksi jamu tradisional/herbal," tuturnya.

"Jadi, jika ada asistensi pemerintah melalui kementerian terkait, maka ke depan, saya berharap para produsen jamu/obat tradisional kita akan berjaya, bisa memenuhi pasar domestik dan memasok ke pasar internasional," kata Nabil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com