Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Herbal Covid-19 yang Dibagikan Satgas DPR Sedang dalam Proses Izin BPOM

Kompas.com - 28/04/2020, 16:47 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Obat herbal "Herbavid19" yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR ke berbagai rumah sakit sedang dalam proses perizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Obat ini diyakini ampuh mengobati Covid-19. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad salah satu yang mengonsumsinya dan merasakan manfaatnya.

Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman, menyatakan tidak ada bahan-bahan terlarang yang terkandung dalam Herbavid19.

"Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang," Kata Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bagikan Obat Herbal Gratis

Habiburokhman mengatakan biaya produksi Herbavid19 seluruhnya merupakan donasi para anggota DPR.

Ia menyebutkan satgas bekerja sama dengan produsen obat herbal untuk kemudian dibagikan secara gratis ke rumah sakit.

"Kami membagikan jamu herbal Herbavid19 kepada sejumlah rumah sakit secara gratis alias tidak diperjual-belikan. Biaya produksi jamu tersebut bukan anggaran negara karena Satgas Lawan Covid-19 memang bentuk charity atau aksi kemanusiaan anggota DPR," jelas Habiburokhman.

Dia menyatakan bahwa Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional.

Baca juga: Pasien RS Wisma Atlet Kemayoran Dapat Obat Herbal dari Satgas Lawan Covid-19 DPR

Habiburokhman menegaskan Herbavid merupakan produksi lokal, meski sebagian bahan obat ada yang diimpor dari China karena sulit ditemukan di Indonesia.

"Herbavid 19 adalah obat herbal yang juga dibuat industri lokal, dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia. Bahan obatnya ada sebelas jenis, yang delapan jenis ada di Indonesia dan tiga impor dari China karena memang tidak ada di Indonesia," terangnya.

"Tiga bahan obat tersebut harus digunakan, karena mengacu pada publikasi jurnal ilmiah internasional untuk obati Covid-19. Meramu obat herbal itu kan harus ada dasar ilmiahnya," imbuh Habiburokhman.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Dirinya Positif Covid-19, Isolasi Mandiri 14-18 Maret

Deputi Logistik Satgas Lawan Covid-19 Nabil Haroen mengatakan, satgas berencana melibatkan lebih banyak produsen jamu tradisional untuk meracik obat herbal yang dapat menyembuhkan Covid-19.

Nabil pun berharap pemerintah mendukung riset obat herbal dan mendukung produksinya.

"Bersama teman-teman Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, saya mendorong pemerintah untuk mendukung riset obat herbal, serta mendukung produksi jamu tradisional/herbal," tuturnya.

"Jadi, jika ada asistensi pemerintah melalui kementerian terkait, maka ke depan, saya berharap para produsen jamu/obat tradisional kita akan berjaya, bisa memenuhi pasar domestik dan memasok ke pasar internasional," kata Nabil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com