Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Pajang Tersangka Dikritik, Ketua KPK: Justru Kita Heran kalau Dipuji

Kompas.com - 28/04/2020, 16:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi santai kritik sejumlah pihak terkait dihadirkannya tersangka kasus korupsi dalam konferensi pers yang digelar KPK.

Firli mengaku berterima kasih sudah dikritik. Ia justru kaget apabila KPK mendapat pujian ketimbang kritik.

"Kami berterima kasih masih ada yang peduli dan cinta dengan cara mengkritik. Mengkritik kan pekerjaannya, justru kita semua akan heran kalau tiba-tiba memberi pujian," kata Firli kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Ketua KPK Sebut Tersangka Dipajang Saat Konpers untuk Beri Rasa Keadilan

Namun, Firli enggan menanggapi kritik yang menyebut dihadirkannya tersangka dalam konferensi pers terkesan mengikuti kebiasaan yang ada di instansi kepolisian.

Firli hanya kembali menegaskan bahwa para tersangka itu dihadirkan untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat serta menimbulkan efek jera.

"Artinya tidak akan ada pembedaan perlakuan terhadap tersangka korupsi dengan tersangka pada umumnya. Sehingga menghadirkan prinsip equality before the law," kata Firli.

Diberitakan, KPK kini menampilkan para tersangkanya dalam konferensi pers penetapan tersangka seperti konferensi pers di instansi Kepolisian.

Pemajangan tersangka itu dimulai pada Senin (27/4/2020) ketika KPK mengumumkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka.

Kehadiran para tersangka dalam konferensi pers merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Aries dan Ramlan tampak berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang memberi keterangan.

Aries dan Ramlan yang telah mengenakan romi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.

Langkah KPK ini dikritik Indonesia Corruption Watch yang menilai hal tersebut tak sesuai dengan kebiasaan KPK selama ini.

Baca juga: Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers, ICW: Kebiasaan Lama Firli Dibawa ke KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Firli membawa-bawa kebiasaan di Kepolisian ke KPK dengan menhadirkan tersangka dalam konferensi pers.

"Hal itu dapat dimaklumi, karena toh juga sampai saat ini Firli tidak pernah menyatakan mundur dari institusinya terdahulu (Polri). Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK," kata Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com