Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Sebut Dirinya Positif Covid-19, Isolasi Mandiri 14-18 Maret

Kompas.com - 28/04/2020, 15:53 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa dirinya sempat terjangkit Covid-19. Namun, dia menegaskan, saat ini dirinya sudah sembuh.

Dia diketahui tertular Covid-19 dari suami adik iparnya. Setelah dinyatakan positif Covid-19, Dasco melakukan isolasi mandiri pada 14-18 Maret 2020.

Saat itu, dikatakan ada enam orang yang tertular Covid-19 pada saat bersamaan. Dasco menyatakan, dia dan kelima orang lainnya sembuh.

Selanjutnya, Dasco kembali beraktivitas seperti biasa. Dia pun kini bertugas sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid-19.

Baca juga: Pengusaha Jamu Protes Satgas Lawan Covid-19 DPR Impor Jamu dari China

Menurut Dasco, dia sembuh karena mengonsumsi obat herbal "Herbavid19".

"Saya sendiri sudah merasakan manfaatnya, saya sembuh," katanya, Selasa (28/4/2020).

Dasco menyebutkan sempat berjanji untuk memproduksi dan mendistribusikan Herbavid19 jika sembuh dari Covid-19.

Oleh sebab itulah, saat ini bersama Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR, dirinya membagikan obat herbal Herbavid19 ke berbagai rumah sakit.

"Saya nazar kalau sembuh, kami mau produksi yang banyak minimal untuk 3.000 orang, kami mau bagi-bagi ke yang membutuhkan," kata Dasco.

Baca juga: Satgas Covid-19 DPR Bagikan Herbavid19 ke RS, Diklaim Mampu Obati Pasien

Mengenai obat herbal Herbavid19, Dasco menegaskan, dirinya ingin membantu para pasien Covid-19.

"Jangan dijadikan polemik, karena ini niat murninya mau bantu," tutur Dasco.

Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 Habiburokhman mengatakan, seluruh biaya produksi Herbavid19 merupakan tanggungan Satgas.

Ia menyebutkan, Satgas bekerja sama dengan produsen obat herbal untuk kemudian dibagikan secara gratis ke rumah sakit.

"Kami membagikan jamu herbal Herbavid19 kepada sejumlah rumah sakit secara gratis alias tidak diperjualbelikan. Biaya produksi jamu tersebut bukan anggaran negara karena Satgas Lawan Covid-19 memang bentuk charity atau aksi kemanusiaan anggota DPR," jelas Habiburokhman.

Baca juga: Pasien RS Wisma Atlet Kemayoran Dapat Obat Herbal dari Satgas Lawan Covid-19 DPR

Dia menyatakan, Herbavid19 diproduksi dengan merujuk pada publikasi jurnal ilmiah internasional.

Dikatakan, Herbavid19 kini sedang dalam proses perizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan, tidak ada bahan-bahan terlarang yang terkandung dalam Herbavid19.

Baca juga: Bentuk Satgas Covid-19, DPR Bantu Pemerintah Hadapi Pandemi Corona

"Tidak benar jika bahan baku dalam Herbavid19 ada yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia. Jika ada, silakan sebut bahan obat apa yang dilarang. Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang," tuturnya.

Mengenai kegiatan Satgas, ia pun mengatakan, kunjungan ke rumah sakit terus berjalan di berbagai daerah.

Bantuan yang mereka serahkan ke rumah sakit berupa alat medis, di antaranya APD, kacamata medis, alat rapid test, obat gejala diare, obat herbal Lianhua, dan obat herbal Herbavid19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com