JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, langkah KPK memajang tersangka dalam konferensi pers adalah untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat.
Menurut Firli, pemajangan tersangka itu diharapkan membuat masyarakat dapat menilai bahwa semua tersangka di kejahatan manapun mendapat perlakuan yang sama.
"Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, oh tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepadad semua tersangka," kata Firli kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers, ICW: Kebiasaan Lama Firli Dibawa ke KPK
Firli menegaskan, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat itu merupakan salah satu tujuan penegakan hukum yang dijalankan KPK.
Firli menambahkan, pemajangan para tersangka itu juga dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi masyarakat agar tidak melakukan korupsi.
"Penegakan hukum dimaksudkan untuk rekayasa sosial (mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik), juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tida melakukan korupsi," kata Firli.
Diberitakan, KPK kini menampilkan para tersangkanya dalam konferensi pers penetapan tersangka seperti konferensi pers di instansi Kepolisian.
Pemajangan tersangka itu dimulai pada Senin (27/4/2020) ketika KPK mengumumkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka.
Baca juga: Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers, KPK Dinilai Langgar HAM
Kehadiran para tersangka dalam konferensi pers merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, Aries dan Ramlan tampak berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang memberi keterangan.
Aries dan Ramlan yang telah mengenakan romi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.