Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Penerima Bansos Bermasalah, Ini Penjelasan Kemensos

Kompas.com - 28/04/2020, 15:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Said Mirza Pahlevi memberikan penjelasan terkait permasalahan data penerima bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Menurut Mirza, Kemensos sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian serta lembaga soal penyaluran bansos.

Tujuannya supaya bansos yang disalurkan oleh Kemensos, pemda, kementerian dan lembaga tidak saling tumpang tindih dan pada akhirnya menimbulkan masalah.

Baca juga: Data Bansos Bermasalah, Mensos Minta Pemda Lengkapi

"Koordinasi dengan pemda dan kementerian serta lembaga lain agar mereka memberikan bansos ke keluarga-keluarga yang tidak mendapatkan (bansos) dari Kemensos," ujar Mirza saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Sementara itu, terkait pendataan penerima bansos, Kemensos sudah memberikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kepada kepala daerah.

Data ini bisa digunakan sebagai acuan dalam pengusulan data bansos tunai dan memberikan kebebasan kepada pemerintah setempat untuk mengusulkan data penerima yang berada di luar DTKS.

Namun, pengusulan itu harus memenuhi syarat bahwa individu bukan penerima bansos program keluarga harapan (PKH) dan/atau bukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).

"Hal ini dilakukan untuk menghindari overlap penerima bansos Covid-19," tutur Mirza.

Sementara itu, saat disinggung perihal penyaluran bansos di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dinilai tidak sesuai pengajuan pemerintah desa, Miza menegaskan bansos itu bukan berasal dari Kemensos.

Baca juga: Bantuan Sembako Dampak Covid-19 Tak Sesuai Data, Kepala Desa Stres

"Itu berasal dari Pemprov Jawa Barat, bukan dari Kemensos," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemda melengkapi data penyaluran bansos pada masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, pemda tak harus menyerahkan bansos sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Hal itu disampaikan Juliari dalam menanggapi adanya tumpang tindih data serta ketidaklengkapan data penerima bansos dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Data Bansos Bermasalah, Ini Tiga Hal yang Bisa Dilakukan Pemerintah

"Kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Pemda juga silakan dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama penerima yang tidak ada di DTKS," ujar Juliari melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).

"Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com