Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers, KPK Dinilai Langgar HAM

Kompas.com - 28/04/2020, 13:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) karena menghadirkan tersangka dalam sebuah konferensi pers.

Pasalnya, orang yang ditetapkan KPK sebagai kasus korupsi belum tentu bersalah.

"Menurut saya, gaya memajang para tersangka, baik di KPK karena perkara korupsi maupun yang di kepolisian sangat berpotensi melanggar HAM," ujar Fickar kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

"Status seseorang sebagai tersangka itu belum tentu bersalah," lanjut dia.

Baca juga: Evaluasi Pimpinan KPK, Dewas Sebut Mayoritas Masalah Berasal dari Bidang Penindakan

Dalam KUHAP terdapat azas pidana yang menyatakan bahwa seseorang yang belum dijatuhi hukuman oleh hakim dengan putusan berkekuatan hukum tetap wajib dianggap tak bersalah.

"Artinya, memajang tersangka sejak awal-awal, sama dengan melanggar azas praduga tidak bersalah," ujar Fickar.

Hal ini disampaikan Fickar menanggapi KPK yang menghadirkan tersangka dalam konferensi pers.

Pemajangan tersangka itu dimulai pada Senin (27/4/2020), ketika KPK mengumumkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka.

Baca juga: Pajang Tersangka Saat Konferensi Pers, ICW: Kebiasaan Lama Firli Dibawa ke KPK

Menurut Fickar, pemajangan tersangka tersebut dapat ditolerir bila penetapan tersangka diawali dengan operasi tangkap tangan terhadap para tersangka itu.

"Kecuali tersangka tertangkap tangan bersama barang buktinyam bagian dari menunjukkan bukti-bukti penangkapan dan tersangkanya," kata Fickar.

Langkah KPK yang kini memajang para tersangka pun diyakini tak akan memberi efek jera kepada para koruptor.

"Jadi meskipun dengan memajang tersangka sebenarnya kejahatan tidak berkurang, apalagi korupsi," ujar Fickar.

Baca juga: Ketua KPK Diingatkan soal Asas Keterbukaan Terkait Pengumuman Status Tersangka

Catatan pemberitaan Kompas.com, kehadiran para tersangka di konferensi pers merupakan hal yang tak lazim.

Biasanya, konferensi pers hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Aries dan Ramlan tampak berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang memberi keterangan.

Aries dan Ramlan yang telah mengenakan romi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com