JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi dalam konferensi pers penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka, Senin (27/4/2020).
Kehadiran para tersangka dalam konferensi pers merupakan hal yang tak biasa di KPK karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri oleh perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media.
Dalam konferensi pers hari ini, Aries dan Ramlan tampak berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyampaikan keterangan pers.
Baca juga: ICW: OTT Pejabat Muara Enim oleh KPK Tak Begitu Membanggakan
Aries dan Ramlan yang telah mengenakan romi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.
Selain itu, ada dua orang petugas yang tampak mengawasi kedua tersangka.
Pemandangan tersebut sebelumnya lazim ditemui di kantor-kantor kepolisian ketika aparat kepolisian menggelar konferensi pers terkait perilaku kriminal.
Belum diketahui apa alasan KPK memulai kebiasaan baru dalam konferensi pers tersebut. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum memberi komentar terkait hal itu.
Selain kehadiran tersangka, hal baru dalam konferensi pers ini adalah kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Biasanya, perwakilan KPK yang muncul dalam konpers adalah pimpinan KPK didampingi juru bicara KPK.
Adapun KPK menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi di Palembang, Minggu (26/4/2020) kemarin.
Aries dan Ramlan merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek Dinas PUPR Muara Enim.
Baca juga: Firli Bahuri: OTT Bukan Gimmick Supaya KPK Terlihat Bekerja
Dalam kasus ini, Aries diduga menerima Rp 3,031 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi.
Sementara itu, Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.
"Pemberian ini diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan ROF (Robi) atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (27/4/2020).
Penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.