Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Warga Diserang Gara-gara Laporkan Tarawih di Masjid, Ini Kata MUI

Kompas.com - 27/04/2020, 16:09 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, aparat dan pemerintah boleh mengambil tindakan terhadap warga yang  melakukan kekerasan dan tetap ngotot untuk melakukan shalat berjemaah di masjid di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Pemerintah sebagai pihak yang secara konstitusional bertugas melindungi rakyat maka dia bisa membuat peraturan yang melarang orang untuk berkumpul-kumpul dan atau melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang termasuk melakukan kegiatan shalat berjemaah di masjid dan mushala," kata Anwar kepada Kompas.com, Senin (27/4/2020).

"Dan kalau peraturan itu sudah dibuat dan diberlakukan maka para penegak hukum harus menegakkan aturan tersebut dengan menindak orang yang melanggarnya," lanjut dia.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Rumah Warga di Pulogadung yang Laporkan Kegiatan Shalat Tarawih ke Anies

Anwar menjelaskan, kebebasan beragama memang diatur dalam konstitusi, namun dalam kondisi seperti ini alangkah baiknya umat Islam menjalankan ibadah di rumah masing-masing terlebih dahulu.

Sebab, shalat berjemaah di masjid saat ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Ia melanjutkan, jika ada yang ditindak, bukan berarti aparat menindak orang yang melakukan shalat berjemaah di masjid.

Melainkan karena orang tersebut melanggar peraturan pemerintah untuk melakukan pembatasan atau social distancing demi mencegah Covid-19.

Baca juga: Berujung Damai, Penyerangan Rumah Warga Pulogadung yang Adukan Shalat Tarawih ke Anies Baswedan

"Mereka masih bisa melakukan ibadah yang hendak mereka laksanakan itu di rumah baik secara sendiri-sendiri atau dengan berjemaah bersama anggota keluarga," ucap Anwar.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok remaja merusak rumah warga di RT 010, RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

Aksi perusakan itu terekam video dan video itu kemudian viral di media sosial. Dalam video itu terlihat sekelompok remaja mendorong-dorong pagar rumah seorang warga.

Sekelompok remaja itu juga melemparkan petasan ke arah rumah tersebut.

Baca juga: Remaja Pulogadung Serang Rumah Warga yang Laporkan Kegiatan Tarawih ke Anies Baswedan

Camat Pulogadung Bambang Pangestu mengatakan, kejadian itu bermula pada Kamis (23/4/2020).

Warga yang memiliki rumah yang terletak di sebelah Masjid Al Wastiyah itu melaporkan kegiatan shalat tarawih yang dilaksanakan di masjid itu saat ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Bambang menjelaskan, kegiatan shalat tarawih itu diadukan warga tersebut ke akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun media sosial anaknya.

Laporan itu diketahui sekelompok remaja lingkungan tersebut yang biasa membangunkan warga untuk sahur.

Para remaja itu marah dan kemudian melakukan perusakan rumah warga tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com