Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 214, Kini Ada 9.096 Kasus Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 27/04/2020, 16:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Achmad Nasrudin Yahya,
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa masih ada penularan virus corona di Indonesia yang menyebabkan jumlah kasus Covid-19 bertambah.

Ada penambahan 214 pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir, berdasarkan data pemerintah hingga Senin (27/4/2020) atau hari ini pukul 12.00 WIB.

Dengan demikian, total ada 9.096 kasus Covid-19 sejak kasus ini diumumkan untuk kali pertama pada 2 Maret 2020.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Senin (27/4/2020) sore.

"Konfirmasi kasus positif yang baru ada 214 orang, sehingga totalnya ada 9.096 orang," ucap Yurianto.

Baca juga: WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri Jadi 567 Orang, Ini Sebarannya

Data yang sama juga menunjukkan bahwa ada penambahan 44 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali pemeriksaan.

Total pasien yang sembuh dari Covid-19 hingga saat ini ada 1.151 orang.

Namun, Yuri juga mengungkapkan kabar duka dengan masih adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Dalam sehari, 26-27 April 2020, ada penambahan 22 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Penambahan ini menyebabkan total pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan virus corona ada 765 orang.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 22, Total Pasien Covid-19 Meninggal 756 Orang

Adapun konfirmasi kasus positif didapatkan dari pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).

Sejauh ini, pemerintah menyatakan sudah melakukan pemeriksaan 75.157 spesimen milik 59.409 orang yang menjalaninya.

Dengan demikian, satu orang bisa diperiksa lebih dari satu kali untuk diambil spesimennya.

Dari 59.409 orang, terdapat 9.096 yang hasilnya positif dan 50.313 yang hasilnya negatif.

Dari 15 provinsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com