Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Unggahan Jokowi soal RUU Cipta Kerja Dihapus dan Direvisi...

Kompas.com - 27/04/2020, 15:57 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sempat mengunggah tulisan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja di akun media sosialalnya, Senin (27/4/2020) siang ini.

Namun tak lama kemudian unggahan itu dihapus dan direvisi.

Pantauan kompas.com, tulisan pertama diunggah sekitar pukul 11.50 WIB pada tiga akun media sosial resmi Jokowi, yakni Facebook, Instagram dan Twitter.

Baca juga: RDPU dengan DPR, Ketua Umum HIPPI Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Dalam unggahan itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

"Mengenai RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu," tulis dia.

Presiden Joko Widodo sempat mengumumkan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja di akun media sosialalnya, Senin (27/4/2020) siang ini. Namun tak lama kemudian unggahan itu dihapus dan direvisi. Tangkapan layar medsos Jokowi Presiden Joko Widodo sempat mengumumkan penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja di akun media sosialalnya, Senin (27/4/2020) siang ini. Namun tak lama kemudian unggahan itu dihapus dan direvisi.
Ia berharap penundaan tersebut memberikan waktu lebih bagi pemerintah dan DPR untuk mendalami substansi dan semua pasal yang saling terkait dalam UU Omnibus Law itu.

Baca juga: Wakil Ketua Baleg Sebut Twit Jokowi soal Penundaan RUU Cipta Kerja Bikin Risih

"Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," tulis dia.

Unggahan itu turut disertai foto Jokowi yang berkemeja putih tengah memimpin sidang kabinet.

Dalam foto juga diberi keterangan "PEMERINTAH DAN DPR SEPAKAT MENUNDA PEMBAHASAN RUU CIPTA KERJA".

Direvisi

Sekitar pukul 12.20 WIB, unggahan tersebut dihapus dari ketiga akun media sosial Presiden Jokowi.

Baca juga: Di Medsos Jokowi Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, lalu Direvisi

Tidak lama kemudian, ketiga akun medsos Jokowi kembali mengunggah konten serupa, namun dengan kalimat yang telah direvisi.

Di unggahan terbaru itu, dijelaskan bahwa yang ditunda pembahasannya adalah klaster ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja, bukan RUU itu secara keseluruhan.

"Mengenai klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya," demikian kutipan dari unggahan terbaru akun Presiden Jokowi yang telah direvisi.

Baca juga: Senin Siang, Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU dengan Akademisi dan Praktisi Usaha

Teks foto di unggahan terbaru itu juga sudah diubah dan berbunyi "PEMERINTAH DAN DPR SEPAKAT MENUNDA PEMBAHASAN KLASTER KETENAGAKERJAAN DALAM RUU CIPTA KERJA".

Penjelasan Istana

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengakui, ada kekeliruan redaksional dalam unggahan yang pertama sehingga harus dihapus dan direvisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com