Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Baleg Sebut Twit Jokowi soal Penundaan RUU Cipta Kerja Bikin Risih

Kompas.com - 27/04/2020, 14:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo di media sosial terkait penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hal ini terjadi pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar, akademisi dan praktisi usaha, Senin (27/4/2020).

Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, kicauan Presiden Jokowi di akun Twitter @Jokowi menyatakan untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja.

Itu, kata Baidowi, bertolak belakang, dengan pernyataan Presiden pada Jumat (24/4/2020) yang menyatakan hanya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Baca juga: Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU, Undang Akademisi dan Praktisi Usaha

"Walau ini sosmed tapi buat kita risih, ada twit dari presiden meminta RUU Cipta Kerja ditunda terlebih dahulu. Padahal, beberapa waktu lalu presiden clear dengan ketua DPR yang ditunda adalah klaster ketenagakerjaan," kata Baidowi.

Baidowi mengingatkan, jangan sampai informasi terbaru tersebut membuat DPR terkesan memaksakan pembahasan RUU tetap berlanjut.

"Ini harus diclear dahulu. Kalau memang surat resmi hanya klaster ketenagakerjaan, oke lanjut. Tetapi kami minta pemerintah jangan kasih informasi berbeda di ruang publik," ujarnya.

Sementara itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta DPR mengacu kepada Surat Presiden (Surpres) dalam melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

"Enggak perlu kita bicara cuit-twit nanti kacau lembaga negara. Kita berpegang bahwa sampai saat ini surpres belum ada pencabutan. Ini tetep berjalan tetep pembahasan," ujar Firman.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka mengaku, sudah mengecek twit Presiden Jokowi tersebut dengan pernyataan yang sudah direvisi.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Tarik Draf RUU Cipta Kerja dari DPR, Ini Alasannya

Oleh karenanya, ia mengatakan, DPR hanya bisa membahas atau tidak RUU Cipta Kerja seuai permintaan pemerintah.

"Sudah dicek lagi, sudah hilang twitnya sudah diganti," kata Rieke.

"Harapan kita ke depannya jangan sampai membuat situasi tidak jadi menentu, akhirnya DPR disalahkan. Padahal, kita beracara sesuai prosedur yang ada," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk mendalami pasal demi pasal.

Hal itu ia sampaikan melalui sejumlah akun media sosial resmi Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020). Salah satunya yang disampaikan melalui Facebook dan Twitter.

"Mengenai RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu," kata Jokowi.

Ia berharap penundaan tersebut memberi waktu lebih bagi pemerintah dan DPR untuk mendalami substansi dan semua pasal yang saling terkait.

"Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," kata dia.

Namun, sekitar pukul 12.20 WIB, unggahan tersebut dihapus. Belum diketahui apakah unggahan itu merupakan sebuah kesalahan.

Tidak lama kemudian, akun @ jokowi kembali mengunggah konten serupa, tetapi kali ini disertai revisi.

Baca juga: Di Medsos Jokowi Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, lalu Direvisi

Kali ini disebutkan bahwa yang ditunda adalah pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Adapun penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dilakukan untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com