"Mengenai RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu," kata Jokowi.
Ia berharap penundaan tersebut memberi waktu lebih bagi pemerintah dan DPR untuk mendalami substansi dan semua pasal yang saling terkait.
"Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," kata dia.
Namun, sekitar pukul 12.20 WIB, unggahan tersebut dihapus. Belum diketahui apakah unggahan itu merupakan sebuah kesalahan.
Tidak lama kemudian, akun @ jokowi kembali mengunggah konten serupa, tetapi kali ini disertai revisi.
Baca juga: Di Medsos Jokowi Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, lalu Direvisi
Kali ini disebutkan bahwa yang ditunda adalah pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Adapun penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan dilakukan untuk merespons tuntutan buruh yang keberatan dengan sejumlah pasal dalam klaster tersebut.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.