Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Baleg Sebut Twit Jokowi soal Penundaan RUU Cipta Kerja Bikin Risih

Kompas.com - 27/04/2020, 14:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo di media sosial terkait penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hal ini terjadi pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar, akademisi dan praktisi usaha, Senin (27/4/2020).

Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, kicauan Presiden Jokowi di akun Twitter @Jokowi menyatakan untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja.

Itu, kata Baidowi, bertolak belakang, dengan pernyataan Presiden pada Jumat (24/4/2020) yang menyatakan hanya menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Baca juga: Panja RUU Cipta Kerja Gelar RDPU, Undang Akademisi dan Praktisi Usaha

"Walau ini sosmed tapi buat kita risih, ada twit dari presiden meminta RUU Cipta Kerja ditunda terlebih dahulu. Padahal, beberapa waktu lalu presiden clear dengan ketua DPR yang ditunda adalah klaster ketenagakerjaan," kata Baidowi.

Baidowi mengingatkan, jangan sampai informasi terbaru tersebut membuat DPR terkesan memaksakan pembahasan RUU tetap berlanjut.

"Ini harus diclear dahulu. Kalau memang surat resmi hanya klaster ketenagakerjaan, oke lanjut. Tetapi kami minta pemerintah jangan kasih informasi berbeda di ruang publik," ujarnya.

Sementara itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta DPR mengacu kepada Surat Presiden (Surpres) dalam melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

"Enggak perlu kita bicara cuit-twit nanti kacau lembaga negara. Kita berpegang bahwa sampai saat ini surpres belum ada pencabutan. Ini tetep berjalan tetep pembahasan," ujar Firman.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka mengaku, sudah mengecek twit Presiden Jokowi tersebut dengan pernyataan yang sudah direvisi.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Tarik Draf RUU Cipta Kerja dari DPR, Ini Alasannya

Oleh karenanya, ia mengatakan, DPR hanya bisa membahas atau tidak RUU Cipta Kerja seuai permintaan pemerintah.

"Sudah dicek lagi, sudah hilang twitnya sudah diganti," kata Rieke.

"Harapan kita ke depannya jangan sampai membuat situasi tidak jadi menentu, akhirnya DPR disalahkan. Padahal, kita beracara sesuai prosedur yang ada," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk mendalami pasal demi pasal.

Hal itu ia sampaikan melalui sejumlah akun media sosial resmi Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020). Salah satunya yang disampaikan melalui Facebook dan Twitter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com