JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menegaskan akan tetap mengkampanyekan pembatalan omnibus law RUU Cipta, terutama klaster ketenagakerjaan.
Langkah itu diambil sebagai respons atas keputusan Presiden Joko Widodo menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di DPR.
"Kami akan tetap melakukan kampanye kepada pemerintah dan masyarakat bahwa yang kita minta bukan dipisahkan klaster ketenagakerjaannya, tapi batalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja," ujar Ketua Umum FBLP Jumisih kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2020) malam.
Baca juga: Masuki Bulan Ramadhan, Puan Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan DItunda
Jumisih mengatakan, kampanye pembatalan RUU Cipta Kerja akan digaungkan hingga pasca-May Day, setelah 1 Mei mendatang.
Menurut Jumisih, kampanye tersebut sebagai salah satu strategi supaya pemerintah segera mengambil sikap yang tidak hanya menunda klaster ketenagakerjaan.
"Kampanye ini akan digaungkan secara nasional," kata dia.
Selain itu, Jumisih mengatakan, penolakan RUU Cipta Kerja juga sebagai upaya mendorong pemerintah agar fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berpotensi Merugikan Buruh Perempuan
Dia mengungkapkan, pemerintah juga secara gamblang meminta masyarakat dapat bekerja sama dalam penanganan pandemi yang disebabkan virus corona ini.
Namun demikian, ketika masyarakat menyanggupi permintaan tersebut, maka seharusnya pemerintah juga komitmen dengan tidak membahas RUU Cipta Kerja.
"Jadi kami berharap pemerintah itu fokus menghentikan pandemi ini," ucap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.