Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Presiden Terkait Penanganan Covid-19 Disebut Bisa Berubah

Kompas.com - 26/04/2020, 19:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait upaya pemutusan rantai Covid-19 akan berubah.

Brian menuturkan, saat ini bingkai yang digunakan dalam menangani Covid-19 adalah persoalan kesehatan masyarakat yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional nonalam, maka evaluasi dilakukan setiap hari.

"Segala keputusan itu mungkin terjadi, perubahan keputusan mungkin diambil, tergantung dari apa yang terjadi dan evaluasi," kata Brian dalam acara streaming Crosscheck bertema Resah Daerah Tangkal Wabah, Minggu (26/4/2020).

Baca juga: UPDATE Covid-19 26 April: Total 209.040 ODP dan 19.648 PDP

Brian menjelaskan, meski ada kemungkinan perubahan keputusan tetapi hingga saat ini, keputusan pemerintah dalam menangani Covid-19 tetap pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dengan demikian, kata dia, belum ada arahan perubahan keputusan yang mengarah pada kekarantinaan yang cakupannya lebih ketat dari PSBB, misalnya mengkarantina wilayah.

"Sampai hari ini belum sampai ke sana, tetapi tidak menutup kemungkinan itu terjadi, tergantung dari situasi perkembangan yang akan terjadi," kata dia.

Presiden Jokowi, kata dia, dalam arahannya selalu mempertimbangkan banyak hal tetapi tetap menomorsatukan kesehatan masyarakat.

"Karena ini adalah masalah kesehatan masyarakat tetapi kami juga mempertimbangkan faktor lain. Faktor ekonomi dan faktor lain yang harus tetap berfungsi dan berjalan," kata dia.

Adapun pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB dalam penanganan Covid-19 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020.

Saat ini sudah ada beberapa daerah yang menerapkan PSBB di wilayahnya dengan membatasi berbagai aktivitas masyarakat.

Mulai dari sekolah, bekerja, dan beribadah yang dilakukan di rumah serta melarang masyarakat berkerumun.

Baca juga: Yurianto: Presiden Minta Masyarakat Kurangi Kunjungan ke RS Saat Wabah Covid-19

Daerah-daerah tersebut antara lain Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok.

Sementara itu, data terbaru menunjukkan hingga Minggu (26/4/2020), total jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif adalah 8.882 pasien.

Dari jumlah tersebut, pasien sembuh terdapat 1.107 orang dan yang meninggal 743 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com