Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Presiden Terkait Penanganan Covid-19 Disebut Bisa Berubah

Kompas.com - 26/04/2020, 19:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait upaya pemutusan rantai Covid-19 akan berubah.

Brian menuturkan, saat ini bingkai yang digunakan dalam menangani Covid-19 adalah persoalan kesehatan masyarakat yang sudah dinyatakan sebagai bencana nasional nonalam, maka evaluasi dilakukan setiap hari.

"Segala keputusan itu mungkin terjadi, perubahan keputusan mungkin diambil, tergantung dari apa yang terjadi dan evaluasi," kata Brian dalam acara streaming Crosscheck bertema Resah Daerah Tangkal Wabah, Minggu (26/4/2020).

Baca juga: UPDATE Covid-19 26 April: Total 209.040 ODP dan 19.648 PDP

Brian menjelaskan, meski ada kemungkinan perubahan keputusan tetapi hingga saat ini, keputusan pemerintah dalam menangani Covid-19 tetap pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dengan demikian, kata dia, belum ada arahan perubahan keputusan yang mengarah pada kekarantinaan yang cakupannya lebih ketat dari PSBB, misalnya mengkarantina wilayah.

"Sampai hari ini belum sampai ke sana, tetapi tidak menutup kemungkinan itu terjadi, tergantung dari situasi perkembangan yang akan terjadi," kata dia.

Presiden Jokowi, kata dia, dalam arahannya selalu mempertimbangkan banyak hal tetapi tetap menomorsatukan kesehatan masyarakat.

"Karena ini adalah masalah kesehatan masyarakat tetapi kami juga mempertimbangkan faktor lain. Faktor ekonomi dan faktor lain yang harus tetap berfungsi dan berjalan," kata dia.

Adapun pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB dalam penanganan Covid-19 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020.

Saat ini sudah ada beberapa daerah yang menerapkan PSBB di wilayahnya dengan membatasi berbagai aktivitas masyarakat.

Mulai dari sekolah, bekerja, dan beribadah yang dilakukan di rumah serta melarang masyarakat berkerumun.

Baca juga: Yurianto: Presiden Minta Masyarakat Kurangi Kunjungan ke RS Saat Wabah Covid-19

Daerah-daerah tersebut antara lain Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok.

Sementara itu, data terbaru menunjukkan hingga Minggu (26/4/2020), total jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif adalah 8.882 pasien.

Dari jumlah tersebut, pasien sembuh terdapat 1.107 orang dan yang meninggal 743 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com