JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendorong Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih, Muhammad Syarifuddin, dapat mereformasi administrasi peradilan.
Kurnia mengatakan, dorongan tersebut supaya hasil perkara yang sudah mendapat putusan dapat menjadi partisipasi publik.
"Agar bisa menjadi partisipasi publik bersama," ujar Kurnia dalam forum diskusi di akun Facebook Sahabat ICW, Minggu (26/4/2020).
Baca juga: Selama Wabah Covid-19, MA Telah Memutus 4.047 Perkara
Kurnia mengatakan, salah satu masalah yang cukup nampak adalah tidak adanya salinan putusan maupun amar putusan yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Hal itu juga yang pernah terjadi di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, di mana publik tidak dapat mengetahui informasi putusan melalui SIPP tersebut.
"Isu administrasi yang jadi perhatian bersama, salah satunya kendala ketika pengadilan tidak meng-upload putusan amar putusan dalam sistem informasi penelusuran perkara," kata Kurnia.
Muhammad Syarifuddin resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 menggantikan Hatta Ali.
Adapun, Hatta Ali memasuki masa pensiun pada 7 April 2020 dan turun dari jabatan Ketua MA pada 1 Mei mendatang.
Syarifuddin yang awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, terpilih sebagai Ketua MA setelah melalui dua putaran pemilihan.
Pada putaran pertama, ia berhasil unggul dari lima hakim yang mendapat perolehan suara untuk menjadi Ketua MA dengan 22 suara.
Total hakim yang memiliki hak pilih dan dipilih berjumlah 47.
Namun, karena putaran pertama tidak ada hakim yang memenuhi syarat 50 persen tambah satu suara dari para pemilih, maka dua hakim dengan perolehan suara terbanyak yakni Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro harus ikut pemilihan putaran kedua.
Baca juga: Akui Banyak Kekurangan, MA Janji Akan Evaluasi Sistem Sidang Online
Pada putaran kedua, Syarifuddin berhasil unggul lagi dari Andi dengan 32 suara. Sedangkan Andi mendapatkan 14 suara.
Oleh karena itu, menurut Hatta Ali yang memimpin pemilihan, sesuai dengan tata tertib MA menetapkan Syarifuddin sebagai Ketua MA periode 2020-2025 terpilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.