Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TII: Mundurnya Dua Stafsus Presiden Tak Cukup Selesaikan Dugaan Konflik Kepentingan

Kompas.com - 24/04/2020, 16:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunduran diri dua Staf Khusus Presiden, Adamas Belva Devara dan Andi Taufan, dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan masalah dugaan konflik kepentingan.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengatakan, pengunduran diri Belva dan Taufan harus dilanjutkan dengan evaluasi terhadap keberadaan stafsus oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Mundurnya Belva Devara, Momentum Evaluasi Potensi Konflik Kepentingan

"Menurut kami tentu niat baik saja tidak cukup. Presiden harus mengevaluasi aturan seputar stafsus, terutama menegaskan bahwa tiap yang dipilih harus mundur dari jabatan lainnya," kata Alvin kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Menurut Alvin, kehadiran stafsus muda yang dipilih Presiden saat ini hanya bentuk akomodasi politik.

Apalagi mereka tidak diwajibkan mundur dari jabatan di perusahaannya.

"Tidak ada benar-benar kewenangan konkret yang dimiliki oleh stafsus, sehingga saran kami posisi stafsus perlu ditinjau ulang bahkan dihilangkan mengingat cost-nya yang tidak sedikit," kata dia.

Baca juga: Ini Pernyataan Lengkap Andi Taufan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden

Alvin menambahkan, stafsus yang telah mengundurkan diri pun harus tetap mempertanggungjawabkan dugaan potensi konflik kepentingan yang dilakukan stafsus tersebut.

Ia mencontohkan terkait terpilihnya perusahaan milik Belva, Ruangguru, sebagai salah satu mitra program Kartu Prakerja milik pemerintah.

"Stafsus yang sudah mundur perlu membuka data, proses, dan mekanisme lelang yang sudah dilalui bersama lembaga pengadaan terkait agar transparan karena dari penelusuran kami proses lelang berjalan cukup tertutup," kata Alvin.

Baca juga: ICW Minta Jokowi Pecat Stafus dan Menteri yang Terlibat Konflik Kepentingan

Seperti diberitakan, dua staf khusus presiden Adamas Belva Devara dan Andi Taufan Garuda Putra telah mengundurkan diri setelah keduanya diduga terlibat konflik kepentingan.

Belva mengundurkan diri dari posisi staf khusus presiden berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Sementara, Taufan mundur setelah muncul polemik surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditandatanganinya kepada para camat se-Indonesia.

Dalam surat bertanggal 1 April itu, Taufan meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com