JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunduran diri dua Staf Khusus Presiden, Adamas Belva Devara dan Andi Taufan, dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan masalah dugaan konflik kepentingan.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola mengatakan, pengunduran diri Belva dan Taufan harus dilanjutkan dengan evaluasi terhadap keberadaan stafsus oleh Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Mundurnya Belva Devara, Momentum Evaluasi Potensi Konflik Kepentingan
"Menurut kami tentu niat baik saja tidak cukup. Presiden harus mengevaluasi aturan seputar stafsus, terutama menegaskan bahwa tiap yang dipilih harus mundur dari jabatan lainnya," kata Alvin kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Menurut Alvin, kehadiran stafsus muda yang dipilih Presiden saat ini hanya bentuk akomodasi politik.
Apalagi mereka tidak diwajibkan mundur dari jabatan di perusahaannya.
"Tidak ada benar-benar kewenangan konkret yang dimiliki oleh stafsus, sehingga saran kami posisi stafsus perlu ditinjau ulang bahkan dihilangkan mengingat cost-nya yang tidak sedikit," kata dia.
Baca juga: Ini Pernyataan Lengkap Andi Taufan Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden
Alvin menambahkan, stafsus yang telah mengundurkan diri pun harus tetap mempertanggungjawabkan dugaan potensi konflik kepentingan yang dilakukan stafsus tersebut.
Ia mencontohkan terkait terpilihnya perusahaan milik Belva, Ruangguru, sebagai salah satu mitra program Kartu Prakerja milik pemerintah.
"Stafsus yang sudah mundur perlu membuka data, proses, dan mekanisme lelang yang sudah dilalui bersama lembaga pengadaan terkait agar transparan karena dari penelusuran kami proses lelang berjalan cukup tertutup," kata Alvin.
Baca juga: ICW Minta Jokowi Pecat Stafus dan Menteri yang Terlibat Konflik Kepentingan
Seperti diberitakan, dua staf khusus presiden Adamas Belva Devara dan Andi Taufan Garuda Putra telah mengundurkan diri setelah keduanya diduga terlibat konflik kepentingan.
Belva mengundurkan diri dari posisi staf khusus presiden berkaitan dengan terpilihnya Ruang Guru sebagai mitra program Kartu Prakerja.
Sementara, Taufan mundur setelah muncul polemik surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditandatanganinya kepada para camat se-Indonesia.
Dalam surat bertanggal 1 April itu, Taufan meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.