Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Penasihat Hukum Mengaku Kesulitan Dampingi Ravio Patra

Kompas.com - 24/04/2020, 13:50 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum aktivis Ravio Patra mengaku kesulitan untuk mendampingi kliennya.

Ravio sebelumnya ditangkap anggota Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyebaran berita onar melalui aplikasi WhatsApp, pada Rabu (22/4/2020) malam. Namun, Ravio mengaku akun WhatsApp-nya telah diretas.

“Tim Penasihat Hukum dipersulit memberikan bantuan hukum. Bahwa setelah penangkapan, tim penasihat hukum sulit mendapatkan informasi keberadaan Ravio,” kata Alghiffari Aqsa selaku anggota Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (KATROK) melalui keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).

Menurutnya, tim penasihat hukum mendatangi Polda Metro Jaya sejak Kamis (23/4/2020) pukul 11.00 WIB. Namun, berbagai kesatuan kepolisian di Polda Metro menyangkal telah mengamankan Ravio.

Baca juga: Polisi Juga Pulangkan WN Belanda yang Ditangkap Bersama Aktivis Ravio Patra

Tim mendapat informasi ketika Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal itu bukan menjadi satu-satunya permasalahan dalam penanganan kasus tersebut menurut koalisi.

Catatan lain dari koalisi adalah penangkapan dan penggeledahan yang tidak sesuai prosedur.

Alghiffari menuturkan, polisi tidak menunjukkan surat-surat dan barang-barang yang dinilai tidak berkaitan dengan kasus Ravio turut dibawa.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi tidak mampu memberikan dan menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan, padahal Ravio sudah meminta salinannya,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan keterangan koalisi, status Ravio berubah-ubah, antara saksi dan tersangka.

Penyidik, kata Alghiffari, mengubah sandi pada akun e-mail Ravio tanpa persetujuannya.

Baca juga: Penangkapan Aktivis Ravio Patra, dari Dugaan Akun Diretas hingga Tanggapan Istana

Menurut Alghiffari, Ravio juga menerima intimidasi secara verbal.

“Adanya intimidasi kekerasan secara verbal baik pada saat penangkapan dan juga di Polda Metro Jaya khususnya sebelum diperiksa oleh Subdit Kamneg (Keamanan Negara),” ujarnya.

Koalisi berpandangan, penangkapan dan dugaan peretasan tersebut terkait dengan kritik yang kerap dilontarkan Ravio melalui media sosial.

Salah satu kritik yang diungkapkan terkait dugaan konflik kepentingan Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com