Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kematian Covid-19, Dianggap Simpang Siur hingga Penjelasan IDI

Kompas.com - 24/04/2020, 12:08 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data terkait jumlah pasien Covid-19 yang meninggal menimbulkan polemik setelah munculnya kabar bahwa ada angka yang berbeda dengan yang disampaikan pemerintah.

Adanya simpang siur informasi ini muncul setelah Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih menyebutkan bahwa jumlah kematian terkait virus corona di Indonesia mencapai 1.000 orang.

Namun, Daeng sudah menjelaskan bahwa dia tidak menyampaikan data yang berbeda dengan pemerintah. Sebab, data yang dia dapat berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia menjelaskan bahwa 1.000 pasien yang meninggal terkait Covid-19 itu merupakan gabungan antara pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 dan yang masih berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP).

"Kalau ditambahkan jumlah kematian yang positif Covid-19 dan PDP, itu akan lebih dari 1.000," kata Daeng saat dikonfirmasi Kompas.com pada Minggu (19/4/2020).

Baca juga: IDI Sebut Angka Kematian Terkait Corona di Indonesia Lebih dari 1.000 Kasus

Menurut Daeng, informasi tentang meninggalnya PDP juga perlu disampaikan. Meskipun belum dipastikan pasien itu positif Covid-19, namun tidak ada kepastian bahwa mereka juga tidak terinfeksi virus corona.

"Nah itu yang belum disampaikan pemerintah. Kematian dengan status PDP ini banyak, kan tidak mungkin PDP yang meninggal lalu kita katakan itu pasti bukan Covid-19, kan enggak mungkin," ujar Daeng.

PDP atau pasien dalam pengawasan berdasarkan buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan, adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan.

Baca juga: Pemerintah: Kami Tak Dapat Keuntungan Apa Pun dengan Memanipulasi Data

Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19.

Selain itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak langsung dengan kasus yang terkonfirmasi Covid-19.

PDP ini belum bisa disebut sebagai pasien yang terkonfirmasi positif, lantaran belum tes atau sudah tes, tetapi belum keluar hasilnya. Tes dilakukan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Data Perempuan dan Anak Terkait Covid-19 di 21 Provinsi

Ketika Daeng menyebut jumlah tersebut, pada saat yang sama juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan bahwa pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 582 orang.

Yuri juga memastikan bahwa data itu hanya menunjukkan mereka yang sudah dipastikan positif virus corona berdasarkan hasil tes PCR.

"Tentunya, kami tidak memasukkan di dalam angka ini (582) pasien yang meninggal dalam status belum terkonfirmasi," kata Yurianto di Graha BNPB, Jakarta, Minggu sore.

Baca juga: Ini Basis Data Perkembangan Kasus Covid-19 yang Digunakan Pemerintah

Petugas pemakaman menggali kubur untuk jenazah virus korona di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas pemakaman menggali kubur untuk jenazah virus korona di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.

Jangan ada simpang siur

Menanggapi polemik ini, Presiden Joko Widodo berharap, jangan sampai ada perbedaan data pasien meninggal dunia akibat Covid-19.

Jika memang ada pihak yang menemukan perbedaan, data tersebut sebaiknya disampaikan langsung ke pemerintah dan tidak dipublikasikan ke media.

"Sekali lagi, data yang kita peroleh itu kan dari daerah, dari kabupaten, kota dan provinsi. Kalau memang ada yang memiliki data (berbeda), itu sampaikan saja ke Gugus Tugas, sampaikan saja ke Menkes," kata Jokowi dalam acara "Mata Najwa" yang tayang pada Rabu (22/4/2020) malam.

Baca juga: Jokowi Harap Tak Ada Simpang Siur Jumlah Pasien Meninggal Covid-19

Menurut Jokowi, perbedaan data ini membuat distribusi informasi di masyarakat menjadi tidak jelas.

"Data yang 1.000 itu ada di mana, terkena Covid-19 atau tidak," kata Jokowi.

Ia menambahkan, di tengah masa pandemi ini, seluruh rumah sakit akan melakukan penanganan pasien dengan protap virus corona.

Jika memang ada pasien yang memiliki gejala Covid-19, bukan berarti seluruh pasien yang dimakamkan dengan protap terus sudah positif terkena virus corona.

"Karena sekarang ini, sakit apa pun yang ada di rumah sakit, kalau gejalanya itu gejala demam, panas, batuk pasti protokol kesehatannya akan membungkus yang meninggal itu dengan SOP Covid-19. Kalau itu memang ada data, disampaikan saja," kata Jokowi.

Baca juga: UPDATE 23 April: 7.775 Orang Terinfeksi Covid-19, Pemerintah Ungkap Basis Data

Klarifikasi IDI

Sebelum Jokowi menyampaikan hal tersebut, Daeng M Faqih sudah memberikan klarifikasi saat "Diskusi Ring 1" yang diselenggarakan Lembaga Survei Kedaikopi secara daring pada Rabu siang.

Ia menjelaskan bahwa seluruh sumber data yang dipaparkannya berasal dari pemerintah, dalam hal ini BNPB.

Pada Kamis (16/4/2020) lalu, dirinya diundang oleh BNPB untuk melihat langsung ruangan Pusat Pengendalian Operasional Kebencanaan (Pusdalops).

"Di sana luar biasa, real time datanya karena dilaporkan dari rumah sakit di daerah," kata Daeng.

Baca juga: IDI: Kecepatan Tes PCR Indonesia Masih di Bawah 1.000 Per Hari

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Kamis (16/4/2020). DOKUMENTASI BNPB Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Saat itu, data real time menunjukkan angka pasien meninggal dunia yang mendapatkan perlakuan sesuai dengan protokol Covid-19 mencapai 1.300 orang.

Daeng pun menegaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan antara jumlah pasien meninggal dunia dengan status positif Covid-19 dan PDP.

Saat itu, pemerintah menyampaikan bahwa pasien yang meninggal dengan status positif Covid-19 mencapai angka 400-an.

"Dengan gabungan data yang positif PCR dengan PDP itu menjadi 1.300-an waktu itu, berarti angka kematian PDP ini besar sekali," ucapnya.

Baca juga: PB IDI Nilai Masyarakat Belum Disiplin Selama PSBB

Melihat hal tersebut, ia menambahkan, muncul perdebatan di internal IDI di dalam penanganan PDP.

Oleh karenanya, IDI mengusulkan kepada pemerintah agar perawatan PDP disamakan seperti pasien positif Covid-19.

Selain untuk menekan angka kematian, prosedur perawatan yang sama perlu dilakukan karena proses pengujian spesimen Covid-19 melalui metode PCR masih rendah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 22 April, dari 38 laboratorium yang melaksanakan uji PCR, jumlah spesimen yang diperiksa 55.732 spesimen.

Sementara, jumlah kasus yang diperiksa spesimennya sebanyak 47.361 orang.

Baca juga: IDI Usulkan Protokol Penanganan PDP Mengikuti Pasien Positif Covid-19

Di lain pihak, jumlah pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan konfirmasi positif sudah di atas 200.000 orang.

Itu artinya, imbuh Daeng, masih terjadi gap yang cukup besar antara jumlah pasien dengan proses pengujian.

Untuk informasi, jumlah ODP saat itu sebanyak 193.571 orang, PDP 17.754 orang, dan konfirmasi positif 7.418 orang.

"Jadi ini penting untuk dipercepat. Kalau itu tidak dilakukan maka angka penularan itu akan lebih cepat dari pada angka yang kita periksa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com