Saat itu, data real time menunjukkan angka pasien meninggal dunia yang mendapatkan perlakuan sesuai dengan protokol Covid-19 mencapai 1.300 orang.
Daeng pun menegaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan antara jumlah pasien meninggal dunia dengan status positif Covid-19 dan PDP.
Saat itu, pemerintah menyampaikan bahwa pasien yang meninggal dengan status positif Covid-19 mencapai angka 400-an.
"Dengan gabungan data yang positif PCR dengan PDP itu menjadi 1.300-an waktu itu, berarti angka kematian PDP ini besar sekali," ucapnya.
Baca juga: PB IDI Nilai Masyarakat Belum Disiplin Selama PSBB
Melihat hal tersebut, ia menambahkan, muncul perdebatan di internal IDI di dalam penanganan PDP.
Oleh karenanya, IDI mengusulkan kepada pemerintah agar perawatan PDP disamakan seperti pasien positif Covid-19.
Selain untuk menekan angka kematian, prosedur perawatan yang sama perlu dilakukan karena proses pengujian spesimen Covid-19 melalui metode PCR masih rendah.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 22 April, dari 38 laboratorium yang melaksanakan uji PCR, jumlah spesimen yang diperiksa 55.732 spesimen.
Sementara, jumlah kasus yang diperiksa spesimennya sebanyak 47.361 orang.
Baca juga: IDI Usulkan Protokol Penanganan PDP Mengikuti Pasien Positif Covid-19
Di lain pihak, jumlah pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan konfirmasi positif sudah di atas 200.000 orang.
Itu artinya, imbuh Daeng, masih terjadi gap yang cukup besar antara jumlah pasien dengan proses pengujian.
Untuk informasi, jumlah ODP saat itu sebanyak 193.571 orang, PDP 17.754 orang, dan konfirmasi positif 7.418 orang.
"Jadi ini penting untuk dipercepat. Kalau itu tidak dilakukan maka angka penularan itu akan lebih cepat dari pada angka yang kita periksa," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.