JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, ratusan pekerja perempuan harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas pandemi Covid-19.
"Hingga 16 April 2020, ada sekitar 2.385 orang pekerja yang di PHK dan dirumahkan akibat pandemi global tersebut. Sekitar 762 orang atau 31 persen dari jumlah itu adalah pekerja perempuan," ujar Bintang sebagaimana dikutip dari keterangan pers Kemen PPPA, Jumat (24/4/2020).
Selaindi dalam negeri, Bintang juga mengungkapkan kondisi pekerja perempuan Indonesia di luar negeri.
Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Data Perempuan dan Anak Terkait Covid-19 di 21 Provinsi
Dia menuturkan, pada April 2020, sebanyak 4.144 orang pekerja migran Indonesia dipulangkan dari negara-negara terdampak Covid-19.
"Dari jumlah tersebut, 83 persennya merupakan perempuan. Masalah mulai timbul setelah mereka pulang ke Indonesia karena tidak semuanya memiliki mata pencaharian,” ungkap Bintang.
Bintang melanjutkan, dampak pandemi Covid-19 juga menimpa perempuan kepala keluarga dan perempuan pra-sejahtera.
Hal tersebut tercatat dari jumlah nasabah program Mekaar PT PNM (Pesero) hingga 4 April 2020.
Untuk diketahui, perusahaan tersebut merupakan penyedia bantuan modal untuk industri mikro, kecil, menengah dan koperasi.
"Nasabah program Mekaar PT. PNM (Persero) mengalami penurunan dari 6,4 juta menjadi 4,4 juta nasabah. Padahal banyak di antara mereka yang menjadi tulang punggung keluarga, bahkan harus menjadi kepala keluarga karena suaminya meninggal akibat pandemi ini,” kata Bintang.
Untuk menghadapi berbagai persoalan ini, Kemen PPPA melakukan koordinasi, fasilitasi, maupun advokasi kepada Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, kementerian dan lembaga teknis terkait, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa maupun masyarakat dalam menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak pada masa pandemi.
Upaya Kemen PPPA untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, yaitu menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak) yang memilki 10 aksi, serta melibatkan lima pokja yang secara intens berkoordinasi dengan Dinas PPPA di seluruh Indonesia.
“Melalui gerakan ini, kami membentuk tim relawan dari mitra jejaring yang ada, seperti Forum Anak, PUSPAGA, Fasilitator Sekolah Ramah Anak, PATBM, PUSPA, dan lain-lain," ujar Bintang
"Selain itu, memberikan bantuan spesifik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya seperti vitamin, susu, makanan bergizi, biskuit, pembalut dan pampers yang dipilah menurut usia anak balita, anak dan remaja perempuan serta lansia,” lanjut Bintang.
Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan Selama Pandemi Covid-19
Selain itu, Kemen PPPA juga membangun kerjasama dengan berbagai lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, untuk mengetahui dan mendata kondisi perempuan dan anak di akar rumput, baik di bidang ekonomi, kesehatan, maupun sosial.
Terkait pencegahan, Kemen PPPA telah menyusun materi edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak maupun keluarga yang kemudian disebarluaskan melalui media sosial, serta mobil dan motor perlindungan (molin dan torlin) ke daerah di seluruh Indonesia.
“Saya meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak, untuk membantu Kemen PPPA dalam memberdayakan perempuan dan memenuhi hak-hak anak menghadapi pandemi ini. Mari bersama-sama kita tunjukkan rasa kemanusiaan dan semangat gotong royong. Tetap berpikir positif dan semangat, semoga wabah Covid-19 segera berlalu,” tambah Bintang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.