Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Aktivis Ravio Patra, dari Dugaan Akun Diretas hingga Tanggapan Istana

Kompas.com - 24/04/2020, 07:19 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Ravio Patra ditangkap polisi pada Rabu (22/4/2020) malam. Informasi tersebut awalnya diungkap Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto.

Menurut keterangan Damar, penangkapan tersebut berawal dari aduan Ravio kepada SAFEnet soal dugaan peretasan Whatsapp yang dialaminya pada Rabu pukul 14.00 WIB.

Ravio melapor kepada SAFEnet bahwa ia tak dapat mengakses akun WhatsApp miliknya. Ravio juga mendapatkan panggilan dari sejumlah nomor asing.

"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor itu merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," tutur Damar melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Polisi Amankan Seorang WN Belanda Saat Menangkap Ravio Patra

Sekitar pukul 19.00 WIB, Ravio dapat mengakses kembali akun WhatsApp miliknya. Namun, ia melihat bahwa akunnya telah menyebarkan pesan bernada provokatif.

Pesan yang dimaksud berbunyi, "KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH".

Tidak lama setelah mendapatkan akses akun Whatsapp-nya kembali, Ravio mengaku, ada orang yang mencarinya di kediamannya. Ravio pun melaporkan hal itu kepada SAFEnet.

Setelah itu, Ravio sempat memberi kabar saat akan mengevakuasi diri. Akan tetapi, berdasarkan keterangan Damar, Ravio tidak dapat dihubungi selama lebih dari 12 jam setelahnya.

Baru pada Kamis pagi, SAFEnet mendapatkan informasi mengenai penangkapan Ravio oleh polisi.

Menurut Damar, tim pendamping hukum tidak mengetahui keberadaan Ravio dan kesatuan polisi yang menangkapnya hingga Kamis siang.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus akhirnya membenarkan penangkapan tersebut melalui konferensi pers.

Ravio ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Tak lama kemudian, Mabes Polri juga angkat bicara terkait penangkapan Ravio.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penangkapan Ravio berawal dari laporan seseorang berinisial DR.

Pelapor mengaku, menerima pesan singkat melalui Whatsapp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020. Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio.

Baca juga: Penangkapan Ravio Patra Dinilai Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com