Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BREAKING NEWS: 1 Ramadhan 1441 H Jatuh pada Jumat 24 April 2020

Kompas.com - 23/04/2020, 19:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1441 Hijriah yang menandai ibadah bulan puasa 2020 jatuh pada Jumat (24/4/2020).

Penetapan awal Ramadhan ini berdasarkan sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama pada Kamis (23/4/2020) sore. Rapat dipimpin oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Menurut Fachrul Razi, sidang isbat menyepakati besok sebagai 1 Ramadhan 1441 H berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

"Kami dengan suara bulat menetapkan bahwa awal Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada esok hari, bertepatan dengan hari Jumat, 24 April 2020 Masehi," ujar Menag Fachrul Razi yang memimpin sidang isbat.

Baca juga: Kemenag: Referensi Hilal Awal Ramadhan 1441 Hijriah Terlihat di Indonesia

Secara khusus, Fachrul menjelaskan bahwa pemantauan hilal dilakukan di 82 titik di sejumlah wilayah Tanah Air.

Rukyatul hilal ini dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag provinsi bekerja sama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung

Berdasarkan laporan yang disampaikan tim pemantau hilal, maka diketahui bahwa terlihat bulan baru yang menandai awal Ramadhan 1441 Hijriah.

"Menurut laporan dari titik-titik rukyatul hilal posisi hilal di atas wukuf berkisar antara 2 derajat 41 menit sampai dengan 3 derajat 44 menit," ujar Fachrul Razi.

Sebelum dilakukan sesi pemantauan, sidang juga mendengarkan paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah oleh anggota tim falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.

Baca juga: Mengenal Hisab dan Rukyat, Dua Metode Penentuan Awal Ramadhan...

Dengan keputusan ini, maka mulai Kamis malam ini umat Muslim di Indonesia akan melakukan shalat tarawih.

Sedangkan, ibadah puasa pertama akan dilakukan besok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com