Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Dugaan Peretasan, Polisi Kirim Handphone Ravio Patra ke Labfor

Kompas.com - 23/04/2020, 17:48 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengirim telepon genggam atau handphone milik aktivis Ravio Patra ke laboratorium forensik. Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.

Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian, pada Rabu (22/4/2020) malam.

Namun, kepada aparat kepolisian, Ravio telah mengungkapkan bahwa akun WhatsApp miliknya diretas.

"Kita masih menunggu hasilnya seperti apa, apakah memang di-hack atau memang tidak. Kami tunggu hasil labfor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun YouTube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Polisi Didesak Telusuri Informasi soal Peretasan Whatsapp Ravio Patra

Argo menuturkan, penangkapan Ravio berawal dari laporan seseorang yang berinisial DR kepada Polda Metro Jaya

Orang itu mengaku telahmenerima pesan singkat melalui WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan bahwa pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio Patra.

Polisi lalu menangkap Ravio bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan kemudian kami amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda," tuturnya.

Baca juga: Polisi Amankan Seorang WN Belanda Saat Menangkap Ravio Patra

Kemudian, keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Informasi mengenai penangkapan dan peretasan akun WhatsApp Ravio pertama kali diungkapkan Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto.

Pernyataan Damar berawal dari aduan Ravio kepada Safenet soal dugaan peretasan Whatsapp yang dialaminya pada Rabu pukul 14.00 WIB.

Kepada Damar, Ravio mengaku, ketika mencoba membuka WhatsApp-nya, muncul tulisan "You've registered your number on another phone".

Baca juga: Jokowi Didesak Bebaskan Ravio Patra, Ini Tanggapan Istana

Aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra.Facebook Ravio Patra Aktivis sekaligus pegiat demokrasi Ravio Patra.
Ravio pun menerima pesan singkat berisi permintaan pengiriman OTP (one time password). Pesan itu biasanya diterima bagi pengguna untuk mengonfirmasi perubahan pada akun WhatsApp.

Masih pada Rabu siang, Ravio mendapatkan panggilan dari sejumlah nomor asing. Bahkan, ada nomor dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat yang menghubunginya.

"Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor itu merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD," tutur Damar melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Dugaan peretasan tersebut juga sempat diumumkan Ravio melalui akun Twitter-nya.

Baca juga: Polda Metro Benarkan Ravio Patra Ditangkap dengan Tuduhan Penyebaran Berita Onar

Dua jam setelah pengumuman itu atau pada pukul 19.00 WIB, Ravio dapat mengakses kembali akun WhatsApp miliknya.

Namun, ia melihat bahwa akun WhatsApp miliknya telah menyebarkan pesan bernada provokatif.

Pesan yang dimaksud berbunyi, "KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH".

Tidak lama setelah mendapatkan akses akun WhatsApp-nya kembali, Ravio mengaku, ada orang yang mencarinya di kediamannya. Ravio pun melaporkan hal itu kepada Safenet.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Aktivis Ravio Patra Versi Koalisi Masyarakat Sipil

Ravio kemudian diminta mematikan dan mencabut baterai telepon genggam serta mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman.

Damar sempat mendapat informasi dari Ravio bahwa ia akan mengevakuasi diri. Namun, Damar tidak dapat menghubungi Ravio kembali selama lebih dari 12 jam setelahnya.

"Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di seword(dot)com dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi," kata dia.

Baru pada Kamis pagi, Safenet mendapatkan informasi mengenai penangkapan Ravio oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com