Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Istana soal Pernyataan Jokowi yang Bedakan Mudik dan Pulang Kampung

Kompas.com - 23/04/2020, 17:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan maksud Presiden Joko Widodo yang membedakan antara mudik dan pulang kampung. Menurut Dini, terdapat perbedaan makna dalam kedua istilah tersebut.

Ia mengatakan, mudik yang dimaksud Presiden ialah tradisi bertemu keluarga di kampung.

"(Mudik) Sifatnya sementara (liburan) dan akan kembali lagi ke Jabodetabek. Sedangkan pulang kampung adalah kembali ke kampung secara permanen karena kehilangan pekerjaan di Jabodetabek," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Perantau Disebut Mudik Sebelum Dilarang Pemerintah, Jokowi: Itu Pulang Kampung

Meski membedakan makna keduanya, Dini mengatakan sudah semestinya masyarakat tak mudik atau pulang kampung di saat pemerintah memberlakukan larangan mudik yang dimulai sejak 24 April pukul 00.00 WIB.

Ia menambahkan, selama pemberlakukan larangan mudik seharusnya tidak ada pergerakan orang yang keluar dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) serta daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lainnya.

Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dari zona merah ke wilayah yang tingkat infeksinya rendah.

"Agar tidak timbul kesulitan di lapangan, maka selama periode mudik tidak boleh dua-duanya (mudik dan pulang kampung)," kata Dini.

Baca juga: Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Ini Tanggapan Sosiolog

"Kalau mau pulang kampung harus di luar periode mudik. Dan harus tetap mengikuti protokoler PSBB. Harus ada laporan, mengikuti protokoler kesehatan dan karantina 14 hari di daerah tujuan atau kampungnya," lanjut dia.

Presiden Jokowi sebelumnya menyebutkan bahwa mudik berbeda dengan pulang kampung.

Hal itu disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan mengapa pemerintah tak melarang masyarakat mudik sejak penetapan tanggap darurat Covid-19, sehingga mata rantai penularan ke daerah bisa terputus sejak awal.

"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung, jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa yang tayang pada Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Terapkan Sanksi Denda bagi Masyarakat yang Mudik

"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," lanjut dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menganggap wajar banyak orang yang kembali ke kampung halaman di masa pandemi Covid-19 karena kehilangan pekerjaan di tanah rantau.

Jokowi menambahkan, mereka yang sehari-harinya tinggal berdesakan di rumah sewa yang sempit di Jabodetabek lebih berbahaya jika tidak pulang kampung.

Baca juga: Tahap Pertama Larangan Mudik, Pelanggar Diminta Kembali ke Daerah Asal Perjalanan

Penyebabnya, mereka sudah kehilangan pekerjaan sehingga tak sanggup memenuhi gizi sehari-hari yang cukup untuk menangkal virus corona.

"Mereka di sini tidak bekerja. Lebih berbahaya mana? Di sini di dalam ruangan dihuni 8-9 orang atau pulang ke kampung, tapi di sana sudah disiapkan isolasi dulu oleh desa," ujar Jokowi.

"Saya kira sekarang semua desa sudah menyiapkan isolasi ini yang pulang dari desa. Lebih bahaya mana? Saya kira kita harus melihat lebih detail lapangannya. Lebih detail angka-angkanya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com