JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan, tak ada niatan dari pemerintah untuk memanipulasi data jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona.
Hal itu disampaikan Yuri saat menyampaikan konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
"Pemerinntah tidak berkepentingan dan tidak mendapat keuntungan apapun dengan manipulasi data. Justru sebaliknya akan merugikan dan mengkacaukan kerja keras yang selama ini kita bangun bersama," ujar Yuri.
Baca juga: IDI Sebut Angka Kematian Terkait Corona di Indonesia Lebih dari 1.000 Kasus
Ia menambahkan, selama ini data di tingkat pusat diperoleh secara berjenjang.
Pemerintah menghimpun data mulai dari dinas kesehatan kabupaten dan kota, provinsi, hingga Kementerian Kesehatan.
Data tersebut meliputi jumlah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), jumlah pasien positif Covid-19, jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh, dan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
Baca juga: [DATA] Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta Selama PSBB
Ia pun memastikan PDP yang meninggal dunia sebelum hasil tes swab PCR-nya keluar akan dimasukkan ke dalam kasus kematian Covid-19 bila hasilnya menyatakan pasien itu terinfeksi.
"Apabila kasus kematian ini telah terkonfirmasi positif dari hasil tes antigen dengan PCR yang sampelnya diambil sebelum meninggal maka kematian tersebut akan dicatat sebagai kematian kasus konfirmasi positif Covid-19," lanjut dia.
Sebelumnya Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih menyebutkan jumlah kematian terkait virus corona di Indonesia mencapai 1.000 orang.
Baca juga: IDI: Kecepatan Tes PCR Indonesia Masih di Bawah 1.000 Per Hari
Angka tersebut berbeda dengan yang terakhir disampaikan oleh juru bicara pemerintah terkait Covid-19 Achmad Yurianto yakni 535 orang.
Daeng menjelaskan, jumlah 1.000 tersebut merupakan gabungan antara data korban meninggal dari pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 dan korban meninggal yang statusnya masih pasien dalam pengawasan (PDP).
Saat dikonfirmasi, Daeng M Faqih menjelaskan bahwa data tersebut ia dapat berdasarkan laporan langsung rumah sakit kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Iya benar, kalau ditambahkan jumlah kematian yang positif Covid-19 dan PDP, itu akan lebih dari 1.000," kata Daeng saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Baca juga: IDI Usulkan Protokol Penanganan PDP Mengikuti Pasien Positif Covid-19
"Nah itu yang belum disampaikan oleh pemerintah. Kematian dengan status PDP ini banyak, kan tidak mungkin PDP yang meninggal lalu kita katakan itu pasti bukan Covid-19, kan enggak mungkin," lanjut Daeng.
Daeng menjelaskan, PDP yang meninggal kemudian oleh pihak rumah sakit dilaporkan juga sebagai kematian perawatan Covid-19.
Sebab status PDP saat berada di rumah sakit juga dirawat menggunakan prosedur Covid-19 dan saat meninggal dunia juga dimakakan dengan protokol pemakaman Covid-19.
"Angka PDP ini besar dan tidak bisa dihilangkan begitu saja," kata Daeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.