Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Ini Tanggapan Sosiolog

Kompas.com - 23/04/2020, 15:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang membedakan istilah mudik dengan pulang kampung.

Menurut Imam, Presiden Jokowi melalui pernyataannya itu terlihat ingin membedakan antara dua konsep.

"Konsep pulang kampung sebab bukan karena Lebaran atau itu return migration biasa. Tetapi, jika sebab ingin kumpul-kumpul di Hari Raya Idul Fitri dengan keluarga itu return migration sebab Lebaran dan disebut mudik," ujar Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Survei Menunjukkan Masih Ada yang Ngotot Mudik Lebaran, Apa Alasannya?

Kemungkinan kedua, lanjut Imam, yang ingin disasar oleh Presiden Jokowi adalah masyarakat yang punya pilihan untuk tidak mudik tetapi tetap ingin ke kampung karena ingin bertemu keluarga.

Sementara itu, kata Imam, ada juga masyarakat yang harus pulang kampung karena sudah tidak memiliki pekerjaan di kota dan tidak bisa menanggung biaya hidup di kota.

Baca juga: Jokowi, Covid-19, dan Hikayat Mudik

"Mereka ini ingin kembali ke kampung karena ketika di desa mungkin bisa hidup menumpang mertua atau orangtua. Sehingga memang harus pulang ke kampung, " kata dia.

Namun demikian, Imam menekankan bahwa baik mereka yang punya pilihan untuk tidak mudik, maupun mereka yang ingin kembali ke kampung halaman sama-sama punya risiko menularkan Covid-19.

Baca juga: Perantau Disebut Mudik Sebelum Dilarang Pemerintah, Jokowi: Itu Pulang Kampung

"Ya sama dampaknya kalau soal Covid-19. Tetapi punya konsekuensi yang berbeda, " lanjut dia.

Imam juga mengkhawatirkan ada potensi gesekan antara masyarakat dengan aparat keamanan saat perbedaan istilah ini diterapkan di lapangan.

Utamanya, saat masyarakat yang ingin mudik diperiksa di check point dan diminta untuk kembali ke Ibu Kota, kemudian mengungkapkan sejumlah argumen.

Baca juga: Melihat Mudik dan Pulang Kampung dari Kajian Bahasa

Sehingga Imam pun menyarankan semuanya dilarang ke kampung.

Terlebih jika tujuan kebijakan pemerintah adalah untuk mencegah persebaran Covid-19 supaya tidak semakin meluas.

"Apapun alasannya dilarang. Tetapi untuk masyarakat yang tidak punya pilihan, harus diberi solusi oleh pemerintah. Perlu dipikirkan seperti apa support pemerintah selama mereka berada di Ibu Kota," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa mudik berbeda dari pulang kampung.

Baca juga: Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Pemerintah Diminta Tegas Larang Keluar Zona Merah

Hal itu disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan mengapa pemerintah tak melarang masyarakat mudik sejak penetapan tanggap darurat Covid-19 sehingga mata rantai penularan ke daerah bisa terputus sejak awal.

"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung, jadi mereka pulang," kata Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam program "Mata Najwa" yang tayang pada Rabu (22/4/2020).

"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com