Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik

Kompas.com - 23/04/2020, 14:21 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah.

Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, sejak awal Muhammadiyah memang sudah mengimbau masyarakat untuk tak mudik ke kampung halaman. Hal ini guna menghindari penyebaran virus corona Covid-19.

"Muhamadiyah sudah sejak lama menyampaikan maklumat dan ada pernyataan Ketua Umum Muhamadiyah yang terus kita sampaikan agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik," kata Abdul Mu'ti saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Larang Mudik, Pemerintah Diminta Gandeng Warga Awasi Jalan Tikus

Abdul Mu'ti menyampaikan, mudik memang sudah menjadi tradisi masyarakat muslim di Indonesia setiap tahunnya untuk menyambut Idul Fitri. Tradisi itu baik karena menjadi ajang silaturahim.

Namun, di situasi yang tidak normal seperti saat ini, mudik justru bisa membahayakan sanak famili di kampung halaman.

"Sekarang ini kan new normal yang memang harus kita sikapi dengan kearifan, terutama berkaitan dengan keselamatan diri dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan," kata dia.

Mu'ti juga menegaskan, mudik bukanlah bagian dai syariah yang wajib dilaksanakan umat islam. Mudik hanyalah sebatas syi'ar yang bersifat kultural dan tradisi.

Oleh karena itu, dalam kondisi seperti ini, tak masalah jika mudik tak dilakukan. Ia mengajak umat sebaiknya berfokus pada ibadah bulan Ramadhan.

"Lebih penting kita lakukan mudik spiritual. Yaitu kita berusaha menunaikan ibadah Ramadhan dengan baik," ucap Mu'ti.

Baca juga: Jokowi Larang Mudik, Sejumlah Ruas Jalan Menuju Jatim Akan Disekat

Larangan mudik ini sebelumnya diputuskan Presiden dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020) siang kemarin.

Keputusan ini diambil karena masih ada 24 persen masyarakat dari zona merah yang ingin mudik ke kampung halaman.

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Panjaitan menyebut larangan mudik ini akan mulai berlaku pada 24 April dan sanksi akan mulai diberlakukan pada 7 Mei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com