JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus membeberkan kronologi dugaan penangkapan pegiat demokrasi Ravio Patra.
Menurut salah satu anggota koalisi, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, Ravio ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam.
“Ravio Patra, seorang peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi yang sering menyuarakan kritik-kritik terhadap jalannya pemerintahan ditangkap kemarin malam, 22 April 2020, sekitar pukul 21.00-22.00 WIB,” ungkap Damar melalui keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
"Tidak tahu siapa yang menangkap, sekarang RP (Ravio Putra) ada di PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Damar saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Aktivis Ravio Putra Disebut Ditangkap Polisi Setelah Akun WhatsApp-nya Diretas
Peristiwa tersebut berawal dari aduan Ravio kepada SAFEnet terkait dugaan peretasan yang dialaminya pada Rabu pukul 14.00 WIB.
Saat Ravio mencoba untuk membuka WhatsApp miliknya, muncul tulisan “You've registered your number on another phone".
Ravio pun menerima pesan singkat berisi permintaan pengiriman OTP (one time password).
Pesan itu biasanya diterima bagi pengguna untuk mengonfirmasi perubahan pada akun WhatsApp.
Masih pada Rabu siang, Ravio mendapat panggilan dari sejumlah nomor asing. Bahkan, ada nomor dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat yang menghubunginya.
“Ketika diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD,” tutur Damar.
Baca juga: Ini Profil Ravio Patra, Aktivis yang Disebut Ditangkap Polisi Setelah Akun WhatsApp Diretas
Dugaan peretasan tersebut juga sempat diumumkan Ravio melalui akun Twitter-nya.
Dua jam setelah pengumuman tersebut atau pada pukul 19.00 WIB, Ravio dapat mengakses kembali akun WhatsApp miliknya.
Namun, ia menemukan bahwa pelaku dugaan peretasan tersebut mengirim pesan bernada provokatif.
Pesan yang dimaksud berbunyi, “KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH".
Tak lama setelah berhasil mengakses kembali akun WhatsApp-nya, Ravio melapor kepada SAFEnet bahwa ada orang tak dikenal yang mencarinya di kediaman.
Baca juga: Masyarakat Sipil Minta Presiden Jokowi dan Kapolri Bebaskan Ravio Patra
Ravio kemudian diminta mematikan dan mencabut baterai telepon genggam serta mengevakuasi diri.
Berdasarkan keterangan Damar, Ravio sempat memberi tahu sesaat sebelum mengevakuasi diri. Namun, Ravio tak dapat dihubungi lagi selama lebih dari 12 jam.
"Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di seword(dot)com dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi," kata dia.
Koalisi pun mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk segera melepaskan aktivis Ravio Patra.
Baca juga: Billy Papua, Mahasiswa Oxford Anak Penjual Kue yang Jadi Stafsus Jokowi
"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Damar.
Lebih lanjut, koalisi juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menghentikan upaya oknum tertentu dalam meretas akun masyarakat yang kerap kritis terhadap pemerintah.
Melalui akun Twitter-nya, Ravio mengkritik salah satu staf khusus presiden soal dugaan konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.
"Presiden dan Kapolri segera menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang kritis mendorong pemerintah untuk transparan dan bekerja dengan benar," ujar Damar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.