Ravio kemudian diminta mematikan dan mencabut baterai telepon genggam serta mengevakuasi diri.
Berdasarkan keterangan Damar, Ravio sempat memberi tahu sesaat sebelum mengevakuasi diri. Namun, Ravio tak dapat dihubungi lagi selama lebih dari 12 jam.
"Pada saat yang bersamaan sekitar pukul 00.30 WIB, muncul artikel di seword(dot)com dengan teks memojokkan Ravio disertai dengan hasil tangkapan layar yang mencantumkan pesan provokasi," kata dia.
Koalisi pun mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk segera melepaskan aktivis Ravio Patra.
Baca juga: Billy Papua, Mahasiswa Oxford Anak Penjual Kue yang Jadi Stafsus Jokowi
"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Damar.
Lebih lanjut, koalisi juga meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk menghentikan upaya oknum tertentu dalam meretas akun masyarakat yang kerap kritis terhadap pemerintah.
Melalui akun Twitter-nya, Ravio mengkritik salah satu staf khusus presiden soal dugaan konflik kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah di Papua.
"Presiden dan Kapolri segera menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu untuk meretas gawai ataupun akun media sosial masyarakat yang kritis mendorong pemerintah untuk transparan dan bekerja dengan benar," ujar Damar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.