JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Imam Prasojo mengatakan pemerintah daerah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah bisa memanfaatkan kreatifitas masyarakat untuk membuat imbauan terkait wabah virus corona (Covid-19).
Jika kreatifitas itu difasilitasi, maka akan semakin masif imbauan yang bisa diberikan.
"Itu kalau kita himpun, kita fasilitasi pemerintah daerah mengundang mereka, syukur-syukur membiayai mereka untuk berkreasi seperti ini, maka akan muncul itu ide kreatif yang sangat unik di negeri ini," kata Imam dalam video conference bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (23/4/2020).
Kendati demikian, ide kreatif juga harus dibarengi dengan aksi nyata untuk kepentingan sesama saat menghadapi Covid-19.
Dalam hal ini, Gugus Tugas Covid-19 di daerah bisa melibatkan masyarakat keagamaan, karang taruna, hingga ibu-ibu yang tergabung dalam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Kalau itu (ide kreatifi) kita gerakkan dan kemudian mereka melakukan sosialisasi dan aksi, untuk melakukan penyelamatan di saat musibah ini, saya kira itu akan menjadikan Indonesia ini di tengah musibah, mendapatkan berkah," ungkap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, hingga (31/3/2020), sudah ada 16 provinsi yang telah membentuk gugus tugas penanganan wabah Covid-19.
Baca juga: Jokowi Bedakan Mudik dan Pulang Kampung, Pemudik Dinilai Bisa Bohongi Petugas
"Sebanyak 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota sudah membentuk gugus tugas penanganan wabah Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (31/3/2020).
Ia tidak merinci provinsi-provinsi tersebut.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, tokoh masyarakat setempat sebaiknya masuk dalam organisasi gugus tugas di daerah-daerah.
"Komponen-komponen yang masuk dalam struktur organisasi gugus tugas adalah semua instrumen pusat yang ada di daerah, termasuk tokoh-tokoh yang ada di daerah, para ulama, budayawan, tokoh pemuda hendaknya dilibatkan," ujar Doni dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Ombudsman Diminta Optimal Awasi Malaadministrasi Terkait Penanganan Covid-19
"Agar setiap kebijakan yang dikeluarkan tidak keluar dari kebijakan politik negara, tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga tidak mengganggu negara lain," lanjut dia.
Dengan demikian, upaya-upaya untuk pencegahan Covid-19 pun bisa betul-betul dimaksimalkan melalui satuan gugus tugas di daerah tersebut.
Tetapi, dia mengingatkan, kebijakan yang dibuat melebihi luas kawasan kecamatan mesti dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.