JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengusulkan agar penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 mengikuti protokol pasien positif Covid-19.
Hal itu melihat tingginya angka kematian PDP dalam beberapa waktu terakhir.
"Ini yang lagi kami ajukan. Pedoman di profesi sudah selesai dan nanti akan kami usulkan ke pemerintah untuk mengatasi besarnya PDP yang meninggal," kata Daeng dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: IDI Sarankan PSBB Diganti dengan Karantina Wilayah Jabodetabek
Sejak awal, ia menjelaskan, tidak pernah ada perbedaan data kematian antara yang dipaparkan IDI dengan pemerintah. Sebab, satu-satunya sumber informasi data itu berasal dari pemerintah.
Hanya, Daeng memaparkan, dirinya pernah diundang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk datang ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) pada Kamis (16/4/2020) lalu.
Saat itu, ia melihat adanya data kematian telah mencapai angka sekitar 1.300 orang.
"Saya tanya, angka meninggal ini dari mana? Jadi laporan RS disampaikan bahwa itu angka gabungan, antara yang meninggal yang sudah positif yang sudah diumumkan tiap hari oleh pemerintah, dengan angka kematian PDP," ujar dia.
Baca juga: PB IDI Nilai Masyarakat Belum Disiplin Selama PSBB
Waktu itu, angka kasus kematian yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan pengujian dengan metode polymerase chain reaction (PCR) telah mencapai 400 orang.
Jumlah yang sama dipaparkan oleh Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.
Sedangkan, 900 orang lainnya meninggal dunia dalam kondisi belum diketahui hasil tes PCR-nya.
"Berarti angka kematian PDP ini besar sekali. Karena PDP yang dirawat sampai meninggal pun hasil PCR-nya belum keluar. Maka waktu itu, kita rekomendasikan untuk pemeriksaan PCR ini dipercepat untuk mengatasi masalah ini," ujar dia.
Baca juga: Virus Corona Berpotensi Mati dengan Sendirinya, Ini Penjelasan Pakar IDI