JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini, umat muslim dunia harus menjalani Ramadhan di tengah pandemi Covid-19.
Ada hal-hal yang berbeda dalam menjalani ibadah puasa dari tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini, masyarakat diminta untuk beribadah di rumah, terutama untuk kawasan zona merah Covid-19.
Permintaan itu juga disampaikan tiga organisasi muslim besar di Indonesia, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan PP Muhammadiyah.
Masyarakat diharapkan bersedia mengikuti imbauan tersebut, supaya laju perkembangan virus corona dapat ditekan.
Ketua Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengingatkan masyarakat untuk tak berbuka puasa atau sahur di luar rumah selama Ramadhan 2020.
"Buka puasa dan sahur juga cukup dilakukan di rumah masing-masing. Tak perlu menggelar buka puasa bersama dan sahur on the road," kata Robikin, Selasa (21/4/2020).
Robikin mengatakan, pandemi corona tidak boleh menjadi alasan umat Islam tak menjalankan kewajiban Ramadhan tahun ini.
Puasa tetap menjadi kewajiban, hanya saja, ada sejumlah ibadah yang pelaksanaannya tak bisa dilakukan dengan cara seperti biasanya.
Misalnya, shalat tarawih yang biasanya dilaksanakan di masjid atau mushala, disarankan untuk digelar di rumah.
Baca juga: Ramadhan Saat Covid-19 Mewabah, PBNU: Tak Perlu Buka Puasa Bersama dan Sahur On the Road
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan