Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disebut Akan Keluarkan Keputusan soal RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 22/04/2020, 17:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meyakini akan ada keputusan positif dari Presiden Joko Widodo terkait dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR.

Hal itu diungkapkan usai Andi bersama Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban bertemu Presiden Jokowi pada Rabu (22/4/2020) siang.

"Saya tak ingin mendahului Presiden, intinya akan ada hal positif yang dapat diterima semua pihak," ujar Andi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: 92 Akademisi Teken Petisi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Andi mengaku telah lama mengenal sosok Jokowi dalam mengambil keputusan dan sikap.

Begitu juga dengan akan adanya keputusan Presiden Jokowi terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan yang sejak awal ditolak kelompok buruh.

"Saya tahu Presiden, mohon doanya saja dari semua buruh di Indonesia, semoga ada keputusan yang terbaik," kata Andi.

Andi mengungkapkan, pertemuan itu juga dimanfaatkannya untuk mengungkapkan alasan kelompok buruh menolak klaster ketenagakerjaan.

Baca juga: KSPI: Ada Kemungkinan Presiden Jokowi Berubah Sikap soal RUU Cipta Kerja

Termasuk alasan kenapa kelompok buruh berencana akan menggelar demo besar-besar pada 30 April mendatang guna merayakan May Day.

"Pada intinya kami menyampaikan bahwa kami ingin pembahasan (RUU Cipta Kerja) di DPR segera dihentikan," tegas Andi.

Diberitakan sebelumnya, Organisasi buruh belum mengambil keputusan apakah akan tetap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak omnibus law RUU Cipta Kerja pada 30 April mendatang.

Tiga organisasi kelompok buruh masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea seusai bertemu Presiden Jokowi, Rabu (22/4/2020).

Andi mengaku diundang ke Istana bersama Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

Baca juga: Walhi Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan, Ini Alasannya...

Dalam pertemuan itu, tiga pimpinan organisasi tersebut kompak menolak omnibus law klaster ketenagakerjaan karena dianggap merugikan nasib buruh.

Oleh karena itu, menurut Andi, saat ini kelompok buruh masih menunggu sikap resmi Presiden atas masukan yang telah diberikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com