JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meyakini akan ada keputusan positif dari Presiden Joko Widodo terkait dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR.
Hal itu diungkapkan usai Andi bersama Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban bertemu Presiden Jokowi pada Rabu (22/4/2020) siang.
"Saya tak ingin mendahului Presiden, intinya akan ada hal positif yang dapat diterima semua pihak," ujar Andi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
Baca juga: 92 Akademisi Teken Petisi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Andi mengaku telah lama mengenal sosok Jokowi dalam mengambil keputusan dan sikap.
Begitu juga dengan akan adanya keputusan Presiden Jokowi terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan yang sejak awal ditolak kelompok buruh.
"Saya tahu Presiden, mohon doanya saja dari semua buruh di Indonesia, semoga ada keputusan yang terbaik," kata Andi.
Andi mengungkapkan, pertemuan itu juga dimanfaatkannya untuk mengungkapkan alasan kelompok buruh menolak klaster ketenagakerjaan.
Baca juga: KSPI: Ada Kemungkinan Presiden Jokowi Berubah Sikap soal RUU Cipta Kerja
Termasuk alasan kenapa kelompok buruh berencana akan menggelar demo besar-besar pada 30 April mendatang guna merayakan May Day.
"Pada intinya kami menyampaikan bahwa kami ingin pembahasan (RUU Cipta Kerja) di DPR segera dihentikan," tegas Andi.
Diberitakan sebelumnya, Organisasi buruh belum mengambil keputusan apakah akan tetap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak omnibus law RUU Cipta Kerja pada 30 April mendatang.
Tiga organisasi kelompok buruh masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo.
Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea seusai bertemu Presiden Jokowi, Rabu (22/4/2020).
Andi mengaku diundang ke Istana bersama Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.
Baca juga: Walhi Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan, Ini Alasannya...
Dalam pertemuan itu, tiga pimpinan organisasi tersebut kompak menolak omnibus law klaster ketenagakerjaan karena dianggap merugikan nasib buruh.
Oleh karena itu, menurut Andi, saat ini kelompok buruh masih menunggu sikap resmi Presiden atas masukan yang telah diberikan.