Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2020, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat Covid-19 akan berlaku hingga 29 Mei 2020.

Masyarakat pun optimistis pemerintah dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan target yang ditentukan.

Hal itu terlihat dari survei yang dilakukan Kedaikopi terhadap 405 responden di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada medio 14-19 April.

"72,6 persen masyarakat optimis dengan skor penilaian rata-rata 6,81," kata Direktur Eksekutif Kedaikopi Kunto Adi Wibowo saat memaparkan hasil survei melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Survei: Persentase Masyarakat yang Merasa Kebal Covid-19 Menurun

Kedaikopi menggunakan skala 1-10 untuk dalam memetakan persepsi publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Angka 1 menunjukkan kurangnya optimisme, sedangkan 10 menjadi penilaian tertinggi.

Optimisme responden tidak terlepas dari sejumlah kebijakan yang diambil baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sehingga, keduanya dianggap cukup sigap dalam menangani pandemi ini.

"Kita lihat sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah pusat sehingga mendapat nilai setinggi ini. Pertama, pada 10 April ada pemberian izin PSBB di beberapa daerah," terang Kunto.

Baca juga: Masa Darurat Bencana akibat Virus Corona Diperpanjang hingga 29 Mei

Seperti diketahui, saat itu terdapat beberapa daerah yang mengajukan permohonan izin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

Beberapa daerah itu seperti DKI Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi. Setelah itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan penetapan baru yakni menjadikan Covid-19 sebagai bencana nasional non alam pada 14 April 2020.

"Rata-rata skor pemerintah pusat itu 7,37. Sedangkan pemerintah daerah 7,73," ucapnya.

Baca juga: Darurat Nasional hingga 29 Mei 2020, DPR Sarankan Masyarakat Tak MudikDalam penerapan PSBB, Kunto menambahkan, ada beberapa aturan yang dinilai sangat efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19, seperti pembatasan moda transportasi, penutupan fasilitas umum dan pelarangan kegaitan di tempat umum seperti mal dan tempat hiburan, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, serta peliburan sekolah dan tempat kerja.

Sementara itu, penjagaan dan razia di titik-titik perbatasan dan pembatasan kegiatan keagamaan seperti sholat Jumat dan kebaktian di gereja.

"Ini bisa sekaligus menjadi rekomendasi bagi BNPB untuk bisa meminta ustaz, kyai dan ulama untuk menggencarkan pentingnya PSBB dalam kegiatan keagamaan," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Nasional
Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Nasional
BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

BMKG Peringkatkan Ancaman El Nino di Indonesia Mulai Juni 2023

Nasional
Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Ketika Jokowi dan Megawati Tunjukkan Kekompakan Dukung Ganjar di Rakernas PDI-P...

Nasional
Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Kapan PK Moeldoko soal Kepengurusan Partai Demokrat Diadili? Ini Penjelasan MA

Nasional
Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana Kasus Suap dan Gratifikasi Senin 12 Juni

Nasional
Aldi Taher dan Alienasi Politik

Aldi Taher dan Alienasi Politik

Nasional
AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar, PKS: Pemimpin Berkualitas dan Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com