Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Ada Kemungkinan Presiden Jokowi Berubah Sikap soal RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 22/04/2020, 17:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan kemungkinan Presiden Joko Widodo berubah sikap terkait pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di DPR.

"Dalam sehari dua hari ini akan ada perubahan sikap dari presiden yang akan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh kepentingan semua pihak," ujar Iqbal ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Terkait Rencana Unjuk Rasa, Serikat Buruh Tunggu Sikap Presiden

Namun demikian, Iqbal tidak menjelaskan apakah Presiden Jokowi akan menarik draf RUU Cipta Kerja dan membatalkan pembahasan.

Ia hanya menuturkan Jokowi akan mempertimbangan kepentingan semua pihak.

Termasuk menjawab pandangan kelompok buruh, terutama mengenai klaster ketenagakerjaan yang sejak awal dipersoalkan kelompok buruh.

"Besok kami sampaikan dalam konfrensi pers," katanya.

Baca juga: Baleg DPR: Terbuka Ruang bagi Pemerintah Jika Ingin Tarik Draf Omnibus Law Cipta Kerja

Diberitakan sebelumnya, organisasi buruh belum mengambil keputusan apakah akan tetap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak omnibus law RUU Cipta Kerja pada 30 April mendatang.

Tiga organisasi kelompok buruh masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo.

Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea seusai bertemu Presiden Jokowi, Rabu (22/4/2020).

Andi mengaku diundang ke Istana bersama Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berpotensi Merugikan Buruh Perempuan

Dalam pertemuan itu, tiga pimpinan organisasi tersebut kompak menolak omnibus law klaster ketenagakerjaan karena dianggap merugikan nasib buruh.

Oleh karena itu, menurut Andi, saat ini kelompok buruh masih menunggu sikap resmi Presiden atas masukan yang telah diberikan.

"Kita menunggu pengumuman presiden dulu. Kami sudah mengerti apa yang akan disampaikan, tapi biar Presiden yang akan menyampaikan, kemungkinan besok akan disampaikan mengenai omnibus law," kata Andi.

Jika pengumuman yang disampaikan Jokowi sesuai dengan harapan, maka kelompok buruh tak akan melakukan aksi unjuk rasa.

Baca juga: Rencana Aksi Buruh Saat Wabah Covid-19, Sesuai Protokol hingga Tolak RUU Cipta Kerja

Sebab, Andi menyadari betul unjuk rasa di tengah pandemi virus corona ini hanya akan menjadi sarana penyebaran virus.

Namun sebaliknya, jika pengumuman yang disampaikan Presiden tak sesuai harapan, maka akan ada jutaan buruh yang siap melakukan unjuk rasa.

"Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan buruh di Indonesia mengenai sikap pemerintah," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com